LUMAJANG – Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tercatat mengalami erupsi terus-menerus pada Kamis (8/8/2024). Namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut.
Berdasarkan catatan petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, erupsi gunung yang berada di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, itu terjadi sebanyak delapan kali. Hal itu terpantau sejak sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Kamis 8 Agustus 2024 pukul 06.29 WIB. Visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024).
Erupsi kedua terjadi pada pukul 07.09 WIB. Kemudian disusul erupsi ketiga pukul 07.15 WIB, dan selanjutnya pukul 8.13 WIB, dan pukul 08.21 WIB. Visual erupsi tersebut tidak teramati karena tertutup kabut.
Kemudian Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 08.32 WIB, selanjutnya pukul 09.27 WIB, dan pukul 11.47WIB, namun lagi-lagi visual erupsi tidak teramati karena tertutup kabut.
Liswanto mengatakan, status Gunung Semeru masih pada Level II atau Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan km dari puncak atau pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, lanjutnya, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, kata Liswanto, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Selain itu, juga potensi lahar di sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(*/Gi)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) melanjutkan pengusutan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ. Pada Selasa (6/8/2024) tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumumkan inisial DP sebagai tersangka dalam lanjutan kasus korupsi yang sudah diputus pengadilan, merugikan keuangan negara Rp 510 miliar sepanjang 2017-2021 tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidus Kuntadi menerangkan, DP ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku kuasa KSO Proyek Pembangunan Tol Japek II. “Bahwa berdasarkan fakta dari persidangan, hari ini tim penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dan setelah penyidik memperoleh cukup bukti-bukti, tim penyidik pada Jampidsus menetapkan saksi DP sebagai kuasa KSO sebagai tersangka. Dan terhadap tersangka DP, dilakukan penahanan,” kata Kuntadi saat konfrensi pers di Kejakgung, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).
Kuntadi menerangkan, penetapan DP sebagai tersangka, sebetulnya pengembangan dari keputusan hukum yang sudah ditetapkan oleh hakim pengadilan, terhadap empat terdakwa yang sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Tol MBZ 2017-2022. Empat terdakwa yang sudah dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta tersebut, adalah Djoko Dwijono (DD) dan terdakwa Yudhi Mahyudin (Y) yang sudah dijatuhi pidana tiga tahun penjara. Serta terdakwa Sofiah Balfas (SB), dan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS) yang masing-masing dijatuhi empat tahun penjara.
Dari putusan pengadilan tersebut, kata Kuntadi menerangkan, ada sejumlah fakta hukum yang terungkap, dan mendesak penyidik Jampidsus melanjutkan pengusutan. Dari penyidikan lanjutan, terungkap PT Jakarta Jalanlayang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dengan nilai investasi setotal Rp 16,23 triliun. “Selanjutnya PT JJC melakukan lelang kontstruksi jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated sepanjang 36,4 Kilometer (Km),” kata Kuntadi.
Perbuatan korupsi yang dilakukan, kata Kuntadi, terjadi sebelum lelang konstruksi dilakukan. Yaitu dengan cara, tersangka DP selaku Kuasa KSO Pembangunan Tol Japek II, bersama-sama terdakwa TBS selaku perwakilan dari PT Bukaka melakukan persekongkolan dalam pengurangan volume pada bentuk rancang bangun atau basic design tanpa melalui pengkajian dan kesepakatan. “Selanjutnya perubahan pada basic design tersebut, digunakan secara sadar oleh terdakwa DD, dan terdakwa YM selaku pihak pemenang tender,” begitu kata Kuntadi. Pun dikatakan, ada pengkondisian dalam pemenangan tender pihak terdakwa DD, dan terdakwa YM.
Selanjutnya, kata Kutnadi, setelah tender dilakukan, dan pelaksanaan pembangunan dilakukan, tersangka DP kembali melakukan pengurangan volume pada bahan-bahan konstruksi pembangunan. Dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka DP tersebut, diperoleh keuntungan sepihak yang merugikan keuangan negara setotal Rp 510 miliar. “Bahwa atas perbuatan tersangka, penghitungan kerugian negara sebesar Rp 510 miliar,” kata Kuntadi.(*/Jo)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba makan bergizi gratis yang merupakan program Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Rencananya, uji coba di sejumlah sekolah negeri di Jakarta itu akan digelar pada pekan depan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sebenarnya dijadwalkan menghadiri uji coba program makan gratis di Jakarta pada Rabu (7/8/2024). Namun, Pj Heru mengaku tak bisa mendampingi Gibran lantaran ada kegiatan lain.
“Iya kebetulan hari ini ada, tapi saya enggak bisa mendampingi beliau yang terhormat Mas Gibran, karena saya ada paripurna. Tapi dihari berikutnya Pemda DKI akan melakukan sendiri uji coba untuk makan gratis,” kata Pj Heru di Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, uji coba yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta akan fokus kepada anak sekolah dasar (SD). Lokasi uji coba program makan gratis itu akan dilakukan beberapa wilayah, seperti di Jakarta Timur dan Selatan. “Ada beberapa SD di Cakung, di Jakarta Selatan. Kalau saya SD ya,” ujar Heru.
Dia menjelaskan, uji coba yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta itu dimulai pada Senin (12/8/2024). “Nanti teman-teman BUMD bantu bergiliran, kami uji coba untuk makan gratis. Nanti untuk waktunya, saya akan hadir juga. Insya Allah Senin,” ungkapnya.(*/Ad)
CIBINONG – Catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menduga ada kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun anggaran 2023 disikapi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat itu meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran atau sejak 2021 hinga 2023.
“Saya sudah minta pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran atau sejak 2021 hingga 2023 setelah muncul berita ada dugaan penyelewengan yang didukung LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Namun hingga kini, permintaan saya hanya berbuah janji-janji semata karena hingga kini kami belum mendapatkan data tersebut dari dinas terkait,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Muad Khalim memiliki alasan hingga jajarannya meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran.
“Kami khawatir dugaan penyelewengan dana BOS bukan hanya di Tahun 2023 saja, lalu DPRD Kabupaten Bogor sudah meminta Dinas Pendidikan menyelesaikan permasalahannya tersebut,” sambung Muad Khalim.
Politisi PDIP ini menuturkan bahwa jajarannya juga masih menunggu hasil audit investigatif yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Apakah penyebabnya, lalu kita akan cari bersama-sama solusinya agar kedepan tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun Media, setidaknya 126 Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Kepsek SMPN berikut jajaran terkait bakal dipanggil Inspektorat Kabupaten Bogor.
Dalam LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogpr, diduga negara mengalami kerugian hingga Rp 504 miliar hingga untuk memastikannya Pejabat Bupati Bogor menugaskan Inspektorat melakukan audit investigatif.(Rez)
BOGOR – Calon gubernur Jawa Barat (cagub Jabar) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto,menyatakan mundur dari kontestasi Pemilihan Gubernur Pilgub Jabar 2024. Bima mengaku, mengikuti instruksi PAN sebagai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung penuh pencalonan Dedi Mulyadi sebagai cagub Jabar.
“Tentu sejak awal saya sudah sampaikan bahwa apabila partai memerintahkan bergerak saya bergerak, kalau maju saya maju, kalau ke kanan saya ke kanan. Tapi kalau partai meminta tidak melanjutkan, saya sami’na wa ato’na. Dengar, taati, dan ikuti,” ujar Bima saat ditemui di kediamannya di Kota Bogor, Provinsi Jabar, (7/8/2024).
Ketua DPP PAN tersebut menyampaikan, ia mendukung penuh keputusan partai yang berada dalam barisan KIM untuk mendukung penuh Dedi. Hal itu pun akan disampaikannya kepada perangkat DWP PAN Jabar, lantaran setelah mendapat rekomendasi dari DPP, langsung konsolidasi di 27 kabupaten/kota di Jabar.
“Dengan siapa pun Kang Dedi berpasangan, kami akan tetap mendukung. Dari informasi, Kang Dedi akan berpasangan dengan kader dari Partai Golkar. Saya mendukung dan saya akan sampaikan ke perangkat partai di Jawa Barat,” jelas wali kota Bogor periode 2014-2024 tersebut.
Bima pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya. Mulai dari relawan, struktur partai, elemen warga masyarakat, hingga media.
“Terima kasih dukungan dan pemberitaannya, telah dibaca, didengar, dan dipikirkan warga pemilih di Jawa Barat. Kita doakan Pilgub Jawa Barat menjadi pemilihan yang mencerahkan dan bertabur gagasan,” jelasnya.(*/Jun)
CIBINONG – PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga,kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan,tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019), serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat,
serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.
Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan
sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi
penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.
Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang
bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas
Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu, dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan
pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang di berikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kabupaten Bogor.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima bantuan alat
bantu yang ikut didampingi oleh pendamping sosial turut dihadirkan dan kemudian diserahkan secara langsung kepada penerima untuk dibantu cara penggunaan dan pemanfaatannya. Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi
dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
***
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyoroti aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ia khawatir beleid tersebut dapat berpotensi menimbulkan persepsi ‘pelegalan’ terhadap aktivitas seks bebas atau seks di luar nikah.
Aturan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan ini terkait dengan upaya kesehatan reproduksi yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup.
“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja,” kata Luqman dalam keterangan pers yang diterima media pada Rabu (7/8/2024).
Luqman menggarisbawahi makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dapat menciptakan persepsi salah mengenai seksualitas di usia remaja.
“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata, tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
Luqman juga mengamati Indonesia saat ini menghadapi banyaknya isu tentang reproduksi remaja. Mulai dari kehamilan usia dini, fenomena seks di luar nikah, hingga pernikahan anak. Hanya saja, Luqman menilai seharusnya aturan dibuat perlu memperhatikan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi aspek penting bagi masyarakat Indonesia.
“Program ini harus memastikan bahwa remaja memahami bukan hanya mekanisme teknis dari kontrasepsi, tetapi juga risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur,” ungkapnya.(*/Idr)
JAKARTA – Pelatih timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri resmi memilih 23 nama pemain untuk mengikuti Piala AFF U-19 atau yang sekarang bernama ASEAN U-19 Boys Championship. Sebelumnya Indra telah membawa 28 pemain untuk menjalani pemusatan latihan di Surabaya beberapa hari yang lalu.
Kini, Indra telah mencoret lima pemain menjadi 23 pemain untuk ajang yang digelar mulai 17 Juli sampai 29 Juli di Surabaya. Dilansir Instagram resmi timnas Indonesia, Senin (15/7/2024), lima pemain yang dicoret itu adalah Muhammad Farhan Sopiulloh, Fandi Bagus Pamungkas, Muhammad Darel Valentino Erlangga, Ji Da Bin, dan Rahmat Syawal.
Sementara itu, dua pemain nama keturunan yaitu Jens Raven dan Welber Jardim masuk dalam skuad Piala AFF U-19. Dua nama pemain itu ditemani nama-nama langganan seperti Ikram Algiffari, Iqbal Gwijangge, Kadek Arel, Arkhan Kaka, hingga Dony Tri Pamungkas.
Timnas U-19 tergabung di Grup A Piala AFF U-19 2024 bersama Timor Leste, Kamboja, dan Filipina. Mereka akan melakoni laga perdana melawan Filipina pada Rabu (17/7/2024), lalu Kamboja pada Sabtu (20/7/2024), dan terakhir melawan Timor Leste pada Selasa (23/7/2024). Demuanya akan dimainkan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Berikut 23 nama pemain Timnas Indonesia U-19 di AFF U-19 2024:
1. Ikram Algiffari – Semen Padang
2. I Wayan Artha Wiguna – Bali United
3. Fitrah Maulana Ridwan – Persib Bandung
4. Sulthan Zaky Pramana Putra Razak – PSM Makassar
5. M. Iqbal Gwijangge – Barito Putera
6. Kadek Arel Priyatna – Bali United
7. Meshaal Hamzah Bashier Oman – Persija Jakarta
8. Muhammad Alfahrezi Buffon – Borneo FC
9. Dony Tri Pamungkas – Persija Jakarta
10. Alexandro Felix Kamuru – Barito Putera
11. Muhammad Mufli Hidayat – PSM Makassar
12. Rizdjar Nurviat Subagja – Borneo FC
13. Muhammad Kafiatur – Dewa United
14. Muhammad Ragil – Bhayangkara FC
15. Tony Firmansyah – Persebaya Surabaya
16. Figo Dennis Saputrananto – Persija Jakarta
17. Welberlieskoot De Jardim – Sao Paolo FC
18. Muhammad Mufdi Iskandar – Malut Selection
19. Muhammad Riski Afrisal – Madura United
20. Marselinus Ama Ola – UD Logrones
21. Arlyansyah Abdulmanan – Persija Jakarta
22. Arkhan Kaka Putra Purwanto – Persis Solo
23. Jens Raven – FC Dordrecht.
(*/As)
CIBINONG – Seorang pria dihakimi warga di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebab, pria itu diduga telah mencuri celana dalam dan barang lainnya.
“Jadi dia tuh ngambil celana dalam beberapa kotak, ngambil tas, ngambil sabuk. Ketahuan lah sama pemiliknya diteriakin maling digebukin,” kata Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Dari situ, anggota patroli Satlantas Polres Bogor yang melihat adanya keributan langsung mendatangi lokasi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi untuk menghindari amukan massa.
“Datanglah patroli Go Green, kan sekarang ada patroli Go Green tiap pagi dalam rangka Ops Patuh Lodaya. Dengar ada ribut-ribut diamankan si pelaku itu, pelaku mengenakan baju badut,” jelasnya.
Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku juga membawa obat keras. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku (juga) membawa obat tramadol. Kita amankan ke Reskrim Unit 4,” tandasnya.(*Ndang)
JAKARTA – Pedangdut Dewi Perssik tak tinggal diam ketika ada warganet yang menuding dirinya pernah berpacaran dengan musisi Ahmad Dhani di masa lalu. Peristiwa tersebut terjadi ketika dia Live Instagram belum lama ini.
Sang pedangdut menegaskan, kalaupun ada hubungan yang terjalin antara dirinya dengan pendiri band Dewa 19 itu, hanyalah sebatas pekerjaan.
“Eh, aku itu tak pernah pacaran sama Mas Dhani. Maaf, dia itu bos aku. Kami pernah kerja bareng dulu,” ujar sang pedangdut dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip, pada Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut mantan istri Saipul Jamil tersebut mengatakan, selama bekerjasama, suami Mulan Jameela tersebut tidak pernah bertindak di luar batas. Hal itu didukung dengan sikap tegas Dewi Perssik terhadap lawan jenis.
“Mas Dhani itu tidak pernah macam-macam sama Dewi Perssik. Dia sopan! Enggak mungkin juga dia mau macam-macam karena aku galak. Jadi jangan bikin gosip ya,” katanya sambil memperingatkan warganet tersebut.
Dewi Perssik pernah bergabung dengan Republik Cinta Management (RCM), manajemen artis besutan Ahmad Dhani, pada 24 Mei 2009. Kala itu, mereka sempat merilis single duet berjudul Diam-Diam.
Namun pada awal Juli 2012, pedangdut asal Jember itu mengaku, sudah meninggalkan RCM. Dia membantah, alasannya hengkang karena bermasalah dengan bapak lima anak itu.
“Yang jelas, saya keluar bukan karena ada masalah dengan Mas Dhani. Selama ini, dia sudah banyak support dan bantu aku,” kata sang pedangdut kala itu.
Dia bahkan menyebut, Dhani adalah musisi yang banyak memberi pelajaran untuknya. “Bagi aku, Mas Dhani itu guru, kakak, sekaligus bapak,” kata Dewi Perssik menambahkan.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro