DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di tahun 2024 ini.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Angkanya Meningkat
Bahkan sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70 persen atas 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.
"Ya, fenomena tersebut meningkat di tahun 2024," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamal Syarif saat dikonfirmasi, (30/6/2024).
2. Faktor Lain
Kamal menjelaskan peningkatan kasus perceraian juga dipicu faktor dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.
"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkatnya karena judi online, pinjaman online. Karena kenapa? Karena faktor Covid-19 yang kemarin belum dapat pekerjaan yang sesuai atau belum dapat pekerjaan yang pemasukannya kuat sehingga mereka mengambil jalan pintas," ujarnya.
"Jadi sejak 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan yang berdampak dari judi online dan pinjaman online," tambahnya.
3. Transaksi Judol Tertinggi di Jabar
Sebelumnya, lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat,” ungkap , Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro