JAKARTA – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melakukan blusukan ke Glodok Chinatown Market Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan pantauan Cak Imin dijaga oleh sejumlah petugas keamanan.
Pada kesempatan itu, dirinya turut menepis isu politik identitas yang kerapkali disematkan kepada pasangan nya Anies Baswedan di pilpres 2024. Dia pun mengklaim hanya dizamannya Anies semua agama dapat membangun tempat peribadatannya masing-masing.
“Misalnya gereja yang dibangun banyak selama (Anies) gubernur, terbanyak tempat ibadah lainnya, izin vihara ini mas Anies yang keluarkan kemudian beberapa gereja tadi yang puluhan tahun tidak dikeluarkan izinnya, dikeluarkan izinnya oleh mas Anies,” ucapnya.
Lebih lanjut saat dirinya menjadi menteri maupun legislatif, Anies kata Cak Imin selalu bersama koalisi pemerintah menjadi kekuatan yang pro pada kebinekaan dan terus menjaga serta menjaga toleransi.
“PKB dan saya track record jelas mas Anies juga telah membuktikan sebagai pemimpin yang tidak seperti yang dituduhkan,” katanya.
Adapun jika mereka terpilih dan duduk di pemerintahan. Mereka akan memberikan peluang semua agama untuk tumbuh dengan baik. Kemudian mendorong agama sebagai insipirasi dan motivasi bagi bangsa Indonesia.
“Dengan cara Pemerintah fasilitasi dialog-dialog antar-iman, kedua menghapus seluruh aturan-aturan yang memungkinkan adanya diskriminasi, ketiga tentu perhatian pemerintah keada seluruh penjaga, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat untuk mendapat penghormatan dan penghargaan dari negara,” ujar Cak Imin.
Dia pun yakin tokoh-tokoh lintas agama akan memenangkan pasangan Anies Baswedan -muhaimin Iskandar (AMIN) ke kepemimpinan nasional.
“Tokoh-tokoh agama mengatakan kepada saya memenangkan AMIN ini bukan kebutuhan AMIN tetapi kebutuhan kami. Agar kepemimpinan yang sudah terjaga baik selama gubernur ini bisa dibawa ke kepemimpinan nasional. Di mana support lintas iman ini benar-benar akan mengawal kemenangan AMIN ini,” tuturnya.ik
Menurutnya warga Glodok menjadi salah satu bukti keberhasilan Anies menjaga toleransi agama di wilayah DKI Jakarta.
“Artinya apa mas Anies menjadi gubernur yang sangat menjaga toleransi tidak benar bahwa ada isu politik identitas isu intoleransi, isu diskriminasi, Alhamdulillah saya mendapatkan testimoni yang lengkap di sini orang-orang nya ada semua yang jadi saksi dan menjadi bukti bahwa mas Anies justru mengembangkan toleransi selama jadi gubernur,” tandasnya.(*/Ag)
YOGYAKARTA – Ratusan SPBU di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan sanksi secara periodik dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT).
Pemberian sanksi ini diberikan karena SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Pjs Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengungkapkan, penyalahgunaan yang dilakukan salah satunya berupa penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM subsidi. Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.
“Setelah kami pantau, ada satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code, kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM solar subsidi,” kata Marthia dalam pernyataan resminya, Kamis (30/11/2023).
Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional JBT telah memberikan pembinaan kepada 160 lembaga penyalur BBM di wilayah JBT. Di antaranya di wilayah Sales Area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU, lalu di wilayah SA Tegaljuga sudah diberikan 35 SPBU, dilanjutkan dengan DIY & Solo Raya sebanyak 85 SPBU.
Sanksi yang diberikan, yaitu surat peringatan. Bila penyalahgunaan yang dilakukan fatal, bahkan bisa diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja untuk SPBU. SPBU yang melakukan penyalahgunaan ini ditemukan saat Pertamina Patra Niaga JBT melakukan pantauan rutin ke SPBU.
Temuan tersebut diantaranya adalah CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen.
“Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan yang dilaukan SPBU seperti penyalahgunaan QR code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jeriken,” ujarnya.
Penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia. Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur, agar kuota yang ditetapkan benar-benar dimanfaatkan yang berhak.
Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.
“Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak, tapi secara periodik atau bergiliran untuk menjaga supply produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia,” ujar Marthia.
Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Dan bila ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunnakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series,” jelasnya.(*/D To)
BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memastikan dimulainya pengoperasian TPST Gedebage pada Senin 4 Desember 2023 mendatang. Ema mengatakan, TPST Gedebage akan difokuskan sebagai tempat pengolahan sampah organik dengan mengandalkan mesin gibrik mini dan teknik magotisasi.
“Senin (4/12/2023) itu kan harus sudah mulai operasional untuk penanganan yang organik. Organiknya kan nanti itu dicacah dulu oleh mesin gebrik. Setelah dicacah jadi bubur sampah, itu jadi pakannya magot. Karena di sana sudah dibangun 175 biopond magot dan 6 mesin gibrik mini,” jelas Ema.
TPST seluas 2,5 hektar tersebut nantinya hanya ditujukan untuk mengolah sampah organik dari wilayah Kiaracondong dan Gebebage, kata Ema. Adapun estimasi sampah yang mampu dioleh diperkirakan mencapai 60 ton per hari.
“Kalau se-Kota Bandung mah nggak muat. Jadi yang lain kan bisa ditangani dengan TPST yang lain. Target disana bisa menyelesaikan 60 ton lah,” kata Ema.
Lebih lanjut, Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, saat ini pengecoran dan pembuatan biopond magot di TPST Gedebage sudah selesai dikerjakan. Dudy menegaskan akan terus menggencarkan upaya pengurangan tonase sampah harian agar masa darurat sampah Kota Bandung dapat terselesaikan tepat waktu.
“Ya kita berupaya terus ya untuk bisa menyelesaikan sampah di masa darurat ini, kita juga ingin sebelum darurat ini selesai kita sudah selesai juga untuk menangani sampah terutama sampah organik,” kata Dudy.
“Makanya ada pengolahan di tingkat rumah tangga, kita membagikan Kang Empos, ada juga pengolahan organik di tingkat kelurahan itu dengan tadi membuat hanggar untuk magotisasi,” sambungnya.
Dudy mengatakan, jika seluruh program Kang Empos, Magotisasi, dan TPST berjalan optimal maka perpanjangan masa darurat sampah tidak akan terulang kembali. Terkait TPS yang masih kelebihan kapasitas (overload), dari 135 TPS hanya 2 saja yang dilaporkan masih overload, yakni TPS Tegallega dan Holis.
“Overloadnya itu dalam artian ya, bukan menggunungnya sampah, ritase yang diperlukan lebih dari lima rit,” ungkapnya.(*/He)
CIBINONG – Musim penghujan yang saat ini termasuk ekstrim . Jembatan Rawayan di wilayah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor roboh. Hal itu disebabkan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Rabu 29 November 2023.
“Terdapat tanggul jebol dan meluapnya aliran kali yang membuat tersumbatnya sampah dijembatan tersebut sehingga mengakibatkan jembatan roboh,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Adapun peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Alhasil, jembatan rawayan tersebut tidak bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas.
“Saat ini jembatan tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi ,” jelasnya.
Tampak jembatan rawayan itu sudah mengalami kerusakan berat. Hanya tersisa tiang-tiang penyangga jembatan yang sudah roboh di sisi aliran kali.
Sementara itu masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut saat ini kesulitan untuk menyeberang kelain kampung.
Tampak rangka besi jembatan pun sudah hanyut terbawa aliran kali hingga nyaris tak tersisa. Aliran air juga terlihat berwarna coklat dan banyak sampah yang tersangkut di sekitar jembatan tersebut.(*/Ju)
CIBINONG – Menyikapi banyaknya cluster yang terbangun di Kabupaten Bogor Kadin Kabupaten Bogor perihatin sebab akan mempengaruhi tAta ruang dan berdampak lingkungan karena ada dugaan banyak yang tak berizin.
Indra Eryanta Anggota Komite Tetap Property Rumah Sederhana Kadin Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor membuat atau menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Perumahan Cluster.
Hal itu menyikapi banyaknya perumahan cluster tak berizin atau ‘bodong’, terutama di kecamatan padat penduduk seperti di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
“Kami mendesak, Bupati Bogor menerbitkan Perbup tentang perumahan cluster di Kabupaten Bogor, terutama yang luasnya kurang dari 2.500 meter. Kini dengan kekosongan aturan, banyak perumahan kluster tak berizin atau bodong,” kata Indra Eryanta kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Butuh Ribuan Tenaga Harian Lepas, Ini Tugasnya!
Indra Eryanta menerangkan bahwa permintaan atau desakan penerbitan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster bahkan sudah dilakukan sejak Tahun 2018 lalu.
“Sudah sejak Tahun 2018 lalu, kami minta atau usulkan. Mudah-mudahan kalau tidak di tahun ini, bisa dilakukan pada Tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan bahwa tidak ada ‘cantolan’ hukum, hingga Bupati Bogor tidak jua menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster.
Baca Juga : Atang Keluarkan 6 Poin Catatan Penanganan Banjir Kaum Sari, OCBD Diminta Ganti Rugi
“Cantolan hukumnya atau Undang-Undang yang mengatur tidak ada, jadi kami belum bisa melakukan diskresi atau menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster,” kata Teuku Mulya.
Ia menjelaskan, selama ini perumahan cluster tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan wilayah, seperti pembangunan jalan, drainase dan lainnya.
“Sebelum menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Cluster, setidaknya kami mengatur integrasinya dengan rencana pembangunan wilayah yang sudah diatur oleh Pemkab Bogor. Agar tidak terjadi lagi perumahan bodong, maka saya minta jajaran untuk mengawasi pembangunan perumahan,” ungkapnya. (Rez)
KUNINGAN – Kontingen Kabupaten Bogor hanya menempati peringkat sembilan dalam Porpemda Jabar 2023 yang dilangsungkan di Kabupaten Kuningan 25 -28 November 2023.
” Dalam pelaksanaan Porpemda Jabar 2023 , Kontingen Kabupaten Bogor mengirimkan 9 cabor dan meraih 2 emas serta 2 perunggu, ” ujar Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP, Rabu, 29 November 2023
Asnan AP menambahkan, dua medali emas yang diraih Kontingen Kabupaten Bogor pada Porpemda Jabar 2023 berasal dari cabor Catur dan Golf
Sedangkan, sambung Asnan AP, dua medali perunggu diraih cabor Tenis Meja dan Biliard.
” Target awal kami memang masuk dalam 5 besar. Namun pada pelaksanaannya banyak hal yang tak terduga hingga target kami meleset dan Kabupaten Bogor menempati posisi ke 9 dalam Porpemda Jabar 2023,” paparnya
Namun demikian, kata Asnan AP, sangat bangga dan senang kalau Kontingen Kabupaten Bogor masih mampu mendulang 2 emas dan 2 perunggu.
Dalam hal yang sama, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kabupaten Bogor, Elwi Sulistiyanto menhatakan banyak hal yang harus dibenahi dalam pelaksanaan Porpemda Jabar kedepan.
Minimalnya, kata Elwi, semua pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi dan jangan ada sistem gugur pada babak awal
” Porpemda akan lebih menarik dan seru kalau semua cabor menggunakan sistem setengah kompetisi dan tidak ada sistem gugur pada fase awal,” tegas Elwi.
Dalam Porpemda kali ini, Kabupaten Bandung keluar sebagai juara umum dengan 7 emas, 2 perak dan 6 perunggu. Sementara posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Ciamis dengan 7 emas, 1 perak dan 7 perunggu.
Posisi ketiga ditempati oleh Kota Bandung dengan 4 emas, 8 perak dan 5 perak. ( MID)
JAKARTA – Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menerima upahnya dari jabatan tersebut sebesar 75 persen.
Adanya potongan 25 persen itu lantaran Firli berstatus tersangka terkait perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun tidak membantah hal tersebut. Ali menyebutkan aturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Peraturan Pemerintah yang ada demikian adanya, belum ada perubahan. Itu produk tahun 2006 dan sejauh ini yang kami ketahui belum ada perubahan,” kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/11/2023).
Berikut bunyi Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 29 Tahun 2006:
Bagi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan penghasilan sebesar 75% dari penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Berikut bunyi Pasal 3 UU Nomor 29 Tahun 2006:
(1) Kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kehormatan setiap bulan.
(2) Besarnya penghasilan sebagaimana dimaksud ayat (1) sebagai berikut:
a. Gaji Pokok
1. Ketua: Rp5.040.000
2. Wakil Ketua: Rp4.620.000
b. Tunjangan Jabatan
1. Ketua: Rp15.120.000
2. Wakil Ketua: Rp12.474.000
c. Tunjangan Kehormatan
1. Ketua: Rp1.460.000
2. Wakil Ketua: Rp1.300.000.(*/Jo)
JAKARTA – Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menegaskan bahwa Indonesia secara diplomatik tidak mengakui Israel sebagai negara. Untuk itu, diperlukan adanya sanksi tegas jika ada yang mengibarkan bendera negara Zionis tersebut di Indonesia.
Dia mengatakan, dukungan kepada Israel adalah bentuk ketidaksetiaan kepada pimpinan bangsa Indonesia. Hal itu juga merupakan sikap tidak bertanggung jawab dan jauh dari patriotisme.
“Indonesia secara resmi tidak mengakui adanya negara Israel. (Sehingga jika ada yang mengibarkan bendera Israel) maka ya (perlu diberi sanksi). Harus disita (atribut bendera Israel) oleh negara,” kata Gus Fahrur , Rabu (29/11/2023).
Tak hanya itu, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga menegaskan sikap penolakan terhadap Israel. Salah satunya adalah adanya peraturan larangan pengibaran bendera Israel maupun menyanyikan lagu kebangsaannya di Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150 yang diteken langsung oleh Menlu Retno. Permenlu tersebut berbunyi sebagai berikut:
a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.(*/Ag)
CIBINONG – Ketua Umum KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar atau yang akrab disapa Akew saat ini tampak antusias dalam menata program KORMI Kabupaten Bogor kedepan.
Salah satu program terpenting yang akan dilakukan KORMI Kabupaten Bogor kedepan adalah ingin meningkatkan peran partisipasi masyarakat Kabupaten Bogor dalam berolahraga.
” KORMI Kabupaten Bogor akan berusaha meningkatkan gairah berolahraga di kalangan semua masyarakat Bumi Tegar Beriman,” ujar Ketua Umum KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar, Rabu, 29 Novemver 2023
Untuk itu, tambah Akew, KORMI Kabupaten Bogor akan menggelar beberapa event olahraga yang ada disemua INORGA anggota KORMI Kabupaten Bogor.
” KORMI Kabupaten Bogor banyak memiliki INORGA atau cabor. Saya berharap semua cabor bisa menggelar event pada tahun 2024 mendatang,” papar Akew
Akew menegaslan, semakin banyak kegiatan olahraga yang dilakukan masyarakat maka ini akan menambah kebugaran atau meningkatkan angka partisipasi dalam berolahraga dalam kalangan masyarakat . ( Asep Syahmid)
CIBINONG – UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor tengah menatap program kejurnas PPLP/ PPLPD dan SKO tahun 2024 yang menjadi kalender Kemenpora.
Pada tahun 2024 mendatang, UPT PPOPM rencananya akan mengikuti program Kejurjas yang masuk kalender Kemenpora sebanyak 8 cabang olahraga
Delapan kejurnas cabang olahraga yang akan diikuti oleh PPOPM Kabupaten Bogor diantaranya Taekwondo ( Bengkulu) , Atletik ( Bangka Belitung), Panahan ( Kaltim), Angkat Besi ( Kalbar ) , Dayung ( Sulbar ), Karate ( Sulut ) Pencak Silat ( Kalsel) dan Sepakbola ( Kaltim)
” Renacana ada 8 Kejurnas cabor agenda Kemenpora yang akan diikuti para atlet PPOPM Kabupaten Bogor pada tahun 2024 mendatang,” ujar Kepala UPT PPOPM Kabupaten Bogor, Sujana, Rabu, 29 November 2023.
Sujana menambahkan, saat ini pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan mengenai program kejurnas 2024 yang akan diikuti oleh para atlet PPOPM.
Minimalnya, sambung Sujana, pada awal tahun 2024 mendatang, 8 cabor yang akan mengikuti Kejurnas tahun depan sudah harus membuat program latihannya.
” Saya berharap pada Kejurnas 2024 yang ada 8 cabor tersebut minimal semua atlet dari semua cabor dari PPOPM bisa mendulang medali emas,” tegas Sujana.
Ajang Kejurnas PPLP/PPLPD , tambah Sujana, bukanlah ajang menambah jam terbang atau menambah pengalaman para atlet .
” Event Kejurnas harus menjadi ajang pembuktian prestasi para atlet yang selama ini mengikuti program pembinaan dan latihan di PP0PM Kabupaten Bogor,” pungkas Sujana. ( Asep Syahmid)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro