CIBINONG - Menyikapi banyaknya cluster yang terbangun di Kabupaten Bogor Kadin Kabupaten Bogor perihatin sebab akan mempengaruhi tAta ruang dan berdampak lingkungan karena ada dugaan banyak yang tak berizin.
Indra Eryanta Anggota Komite Tetap Property Rumah Sederhana Kadin Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor membuat atau menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Perumahan Cluster.
Hal itu menyikapi banyaknya perumahan cluster tak berizin atau 'bodong', terutama di kecamatan padat penduduk seperti di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
"Kami mendesak, Bupati Bogor menerbitkan Perbup tentang perumahan cluster di Kabupaten Bogor, terutama yang luasnya kurang dari 2.500 meter. Kini dengan kekosongan aturan, banyak perumahan kluster tak berizin atau bodong," kata Indra Eryanta kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Butuh Ribuan Tenaga Harian Lepas, Ini Tugasnya!
Indra Eryanta menerangkan bahwa permintaan atau desakan penerbitan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster bahkan sudah dilakukan sejak Tahun 2018 lalu.
"Sudah sejak Tahun 2018 lalu, kami minta atau usulkan. Mudah-mudahan kalau tidak di tahun ini, bisa dilakukan pada Tahun 2024 mendatang," terangnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan bahwa tidak ada 'cantolan' hukum, hingga Bupati Bogor tidak jua menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster.
Baca Juga : Atang Keluarkan 6 Poin Catatan Penanganan Banjir Kaum Sari, OCBD Diminta Ganti Rugi
"Cantolan hukumnya atau Undang-Undang yang mengatur tidak ada, jadi kami belum bisa melakukan diskresi atau menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster," kata Teuku Mulya.
Ia menjelaskan, selama ini perumahan cluster tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan wilayah, seperti pembangunan jalan, drainase dan lainnya.
"Sebelum menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Cluster, setidaknya kami mengatur integrasinya dengan rencana pembangunan wilayah yang sudah diatur oleh Pemkab Bogor. Agar tidak terjadi lagi perumahan bodong, maka saya minta jajaran untuk mengawasi pembangunan perumahan," ungkapnya. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro