DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memgatakan peristiwa busa yang menutupi Kali Baru di RT 01/01 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis masih diinvestigasi. Sumber busa yang menutupi kali tersebut masih dalam penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
“Kemarin masih diselidiki, ini busa atau buih apa, namanya itu kan harus dilihat, benar enggak ini dari limbah pabrik,” kata Idris dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Jumat (1/12/2023).
Menurut Idris, jika memang ada dugaan busa berasal dari limbah pabrik, maka harus diselidiki pabrik yang mana, lalu apa jenis limbahnya. Ada juga kemungkinan busa bersumber dari sabun atau limbah rumah tangga yang mengendap di sungai.
“Ini juga kan enggak sembarangan, jenisnya mana ini, limbahnya limbah yang mana nih, apakah memang dari rumah tangga, sabun misalnya, sebab menggunakan sabun banyak, lama-lama akan jadi gini juga (busa),” katanya.
Hingga saat ini, dirinya masih menunggu laporan dari DLHK Depok, terkait hasil penyelidikan dugaan pencemaran sungai itu. “Masih dalam penyelidikan, sekarang lagi di tangani DLHK,” ujarnya.
Sementara Kadis LHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan pihaknya masih menunggu uji lab sekitar 10 hingga 14 hari untuk mengetahui persis penyebab munculnya busa. Sejumlah perusahaan kimia, tempat cuci mobil, retail hingga permukiman di sepadan sungai itu telah diinvestigasi.
“Masih pendalaman semua, bukan hanya PT BASF, ada Bima Eka Raya, ada PT Bayer Indonesia kemudian ada cucian mobil, retail termasuk juga pemukiman. Jadi ini sifatnya memang kita masih melakukan verifikasi dan investigasi terkait busa itu,” jelas Abdul Rahman , (1/12/2023).(*/Idr)
SUKABUMI – Bencana tanah bergerak di Kampung Tegalkaso, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat merusak sejumlah rumah warga sehingga seluruh penghuninya memilih untuk mengungsi.
“Ada lima unit rumah yang rusak akibat terdampak bencana pergerakan tanah di RT 03/05, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas,” kata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria, di Sukabumi, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, dari hasil pendataan yang dilakukan petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) Cireunghas dari lima rumah yang rusak tersebut dua di antaranya mengalami rusak berat atau ambruk dan tiga unit rusak ringan.
Pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa karena seluruh penghuni rumah sudah terlebih dahulu mengosongkan tempat tinggalnya dan memilih mengungsi, sehingga untuk jumlah penyintas pergerakan tanah yang mengungsi sebanyak lima kepala keluarga atau 21 jiwa.
Selain merusak lima rumah, bencana pergerakan tanah mengancam 43 rumah warga yang berada di Kampung Tegalkaso tersebut, maka warga di lokasi terus meningkatkan kewaspadaan karena khawatir pergerakan tanah semakin meluas.
Bencana pergerakan tanah sudah mulai terjadi pada 26 November 2023, awalnya hanya satu rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan pada dinding (retak). Namun, seiring waktu pergerakan tanah ini semakin meluas di tambah hujan hampir setiap hari turun sehingga rumah yang terdampak terus bertambah.
“Dari pengukuran di lokasi luas pergerakan tanah hingga saat ini mencapai 80 meter. Bencana ini diduga dipicu rembesan air yang berasal dari saluran pembuangan warga dan diperparah dengan intensitas hujan deras yang tinggi,” tambahnya.
Sandra mengatakan selain merusak rumah warga, dampak dari pergerakan tanah ini jalan warga dengan panjang sekitar 50 meter rusak atau terbelah. Maka bencana ini semakin parah, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan jika rumahnya terdampak agar memilih untuk mengungsi sementara.
Hingga saat ini, personel P2BK Cireunghas, TNI dan Polri beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cireunghas masih bersiaga di lokasi untuk memantau aktivitas pergerakan tanah.(*/Yan)
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi Firli Bahuri yang tidak ditahan Polda Metro Jaya, meski berstatus sebagai tersangka. Ia menjelaskan, ada tiga alasan mengapa polisi menahan seseorang.
Pertama adalah takut tersangka melarikan diri. Kedua, takut tersangka menghilangkan barang bukti. Terakhir, takut mengulangi perbuatannya.
“Mungkin syarat itu sudah, mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Karena sudah dihimpun, mungkin ya, tapi itu ndak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi penyidik,” ujar Mahfud usai menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (1/12/2023) malam.
Diketahui, Firli Bahuri pada Jumat malam, telah selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). Namun, Firli Bahuri belum ditahan meski dikenakan ancaman penjara seumur hidup.
Firli tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 08.30 WIB dan mulai pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Kemudian dia keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.15 WIB. Dia mengaku datang lebih awal untuk mempersiapkan pemeriksaan bukan untuk menghindari awak media.
“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujar Firli Bahuri di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri menyampaikan bahwa semua proses penegakan hukum harus ada titik ujung penyelesaian. Karena, kata dia, prinsipnya semua mengenal doktrin “the sun rise and the sun set principle”. Karena itu ia berharap agar nanti hakim dapat memutus perkara yang menjeratnya dengan adil.
“Kita juga menaruh harapan besar kepada hakim untuk memutus perkara seadil-adilnya karena saya sangat percaya bahwa hakim yang lebih memahami atas perkara yang ditanganinya,” katanya.(*/Jo)
CIBINONG – Walaupun tidak sempurna dan ada kekurangan dalam kepemimpinannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto tetap mengapresiasi kinerja pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan yang akan berakhir pada 30 Desember mendatang.
Rudy Susmanto pun mengaku akan mencoba melanjutkan dan menyempurnakan program kerja dari visi misi Ade Yasin-Iwan Setiawan yang belum tercapai hingga akhir Bulan Agustus 2024.
“Memang di masa kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, dalam perjalanannya ada ‘tantangan’ yang luar bisa hingga Iwan Setiawan harus naik menjadi Bupati Bogor. Walaupun seperti itu, kami mengapresiasi atas sumbangsih Ade Yasin dengan program Panca Karsanya,” kata Rudy Susmanto usai memimpin Rapat Paripurna Laporan Kinerja Bupati Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis malam, 30 November 2023.
Ia meminta warga Kabupaten Bogor tidak hanya melihat dari kekurangan, tetapi juga mengaprisiasi atas upaya langkah pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sebagai warga Kabupaten Bogor kita jangan hanya memandang minor kepemimpinan Bupati Bogor, tetapi ada juga hal yang positif atau warisan, hingga dengan hak itu kita sama-sama semangat berjuang membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi,” pinta politisi Partai Gerindra tersebut. (Rez)
JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menolak wacana percepatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari November ke September lewat revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada). Percepatan tersebut dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui dengan catatan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklanjuti,” ujar juru bicara Fraksi PKB DPR Abdul Wahid lewat keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Diketahui, revisi UU Pilkada sudah ditetapkan oleh DPR sebagai RUU usul inisiatif lembaga tersebut. Dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan.
Ia menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi terhadap pembahasan revisi UU Pilkada. Menurutnya, pimpinan DPR terkesan terburu-buru sehingga tidak menangkap aspirasi dari masing-masing fraksi secara utuh.
“Bahkan kami tidak diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi secara resmi di hadapan rapat paripurna. Sehingga publik tidak mengetahui secara komprehensif sikap dari Fraksi PKB,” ujar Abdul Wahid.
Fraksi PKB keberatan atas rencana pengubahan dan pemajuan jadwal Pilkada serentak menjadi September 2024. Menurut dia, pelaksanaan pilkada lebih baik sesuai jadwal awal, yakni November 2024.
Saat ini, tidak ada kegentingan maupun urgensi melakukan percepatan jadwal Pilkada 2024. Alasan agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja pada Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat.
Mereka khawatir jika kengototan pemerintah dalam mempercepat Pilkada 2024 memicu berbagai dampak negatif. Termasuk anggapan jika ada kepentingan politik kekuasaan untuk mempengaruhi hasil kontestasi.
“Kami khawatir keputusan-keputusan besar termasuk percepatan atau pemunduran waktu Pilkada akan kian memanaskan situasi politik jelang Pemilu 2024,”ungkapnya.(*/Ag)
JAKARTA – Selebgram Sarah Ahmad tak lagi pusing dengan aksi Nurhidayat Haji Haris yang berselingkuh di belakangnya dengan seorang LC. Dia mengaku, bahagia setelah memutuskan berpisah dari pesepak bola asal Makassar itu.
“Very happy. Bahagia banget kayak plong,” ujarnya lewat Insta Story ketika ditanya netizen soal kehidupannya usai membongkar perselingkuhan sang suami, pada 29 November 2023.
Sarah Ahmad juga mengungkapkan alasannya berani membongkar perselingkuhan Nurhidayat di media sosial. Dia merasa, tak punya alasan mempertahankan laki-laki yang tidak bisa menghargai dan berkomitmen dalam pernikahan.
“Aku layak untuk bahagia. (Aku) masih muda, bisa kerja, enggak jelek juga ya jadi berhak mendapatkan yang lebih baik dari dia. Mungkin, aku terlalu salmon buat dia yang seleranya ikan asin jambal,” katanya lagi.
Seakan menegaskan dirinya tak takut kehilangan Nurhidayat, selebgram keturunan Arab Saudi dan Yaman itu terlihat memamerkan Mercy seharga Rp6,3 miliar jelang ulang tahunnya, pada 4 Desember mendatang.
“Early birthday gift dariku untuk diriku sendiri. Menyambut babak baru dalam hidupku. Bye bye peselingkuh,” ujarnya menyindir Nurhidayat.
Ahmad kembali menyindir keputusan sang suami berselingkuh. “Tak semua orang bisa menemukan berlian. Jangan mengambil batu ketika berlian sudah ada di genggaman.
Dalam unggahan berbeda, Sarah mu. Karena tak semua orang bisa memilikinya.”
Sarah pertama kali memberi kode soal perselingkuhan Nurhidayat lewat Instagram, pada minggu lalu. Kala itu, dia mengunggah kata-kata bijak tentang perselingkuhan yang kemudian ramai dikomentari warganet.
“Kayak ada bumbu-bumbu orang ketiga nih,” ujar seorang warganet yang ditanggapi Sarah Ahmad dengan, “Kalau orang ke-9999+ dan para LC gimana tuh?”
Sarah Ahmad dinikahi pesepak bola Nurhidayat Haji Haris, pada 2021. Sebelum menikah, mereka sempat menuai cibiran karena gaya pacaran yang dinilai terlalu glamor. Sang selebgram dikabarkan siap untuk bercerai dari pria 24 tahun asal Makassar itu.(*/Ind)
JAKARTA – Pesepak bola keturunan Indonesia Radja Nainggolan yang datang ke Indonesia atas undangan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam rangka Piala Dunia U-17 ternyata kepincut untuk bermain di Liga 1.
Gayung pun bersambut, Bhayangkara FC secara resmi mengontrak mantan timnas Belgia, yang juga bintang Inter Milan dan AS Roma tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC Sumardji mengonfirmasi telah menggaet Radja Nainggolan. Radja akan bergabung dengan tim berjuluk The Guardians tersebut pada sisa kompetisi Liga 1 musim 2023/2024. “Ya betul (Radja bergabung ke Bhayangkara). (Negosiasi berjalan) waktu dia di Indonesia.”
Sumardji menjelaskan, pemain keturunan Indonesia tersebut akan dikontrak selama sisa musim Liga 1 2023/2024 dengan opsi perpanjangan di akhir musim.
Radja ingin bermain di Liga 1, karena tertarik dengan Liga Indonesia, yang mulai digelar secara profesional. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif keputusan Pemain yang pernah memperkuat timnas Belgia tersebut merumput di kompetisi tertinggi di Indonesia ini.
“Saya apresiasi keputusan Radja Nainggolan. Kehadirannya di Liga 1 pastinya semakin membuat liga ini semakin baik. Seperti yang sudah berulang kali saya tekankan bahwa kita harus menjadikan Liga Indonesia adalah liga terbaik di Asia Tenggara, yang dikelola secara profesional, tidak boleh ada pengaturan skor dan yang tak kalah penting, semua penonton dan suporter, harus pulang selamat sampai di rumah,” ujar Erick Thohir.
Liga Indonesia yang bertekad menjadi liga terbaik di kawasan Asia Tenggara, dengan kehadiran pemain-pemain level internasional seperti Radja semakin membawa liga meningkat levelnya di dunia internasional.(*/As)
JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II, serta Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) per Selasa (28/11/2023). Pencairan dana subsidi pendidikan tersebut disalurkan secara bertahap.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” kata Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo di Jakarta pada Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan dana KJP Plus tahap II 2023 gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Adapun jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.
Untuk tingkat SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 135 ribu dan biaya berkala per bulan Rp 115 ribu. Adapula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 130 ribu.
Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 185 ribu, dan biaya berkala per bulan Rp 115 ribu. Adapula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170 ribu.
Bagi yang menempuh jenjang SMA/MA, jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 235 ribu dan biaya berkala per bulan Rp 185 ribu. Ada juga tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 290 ribu.
Sedangkan bagi yang tercatat di SMK, jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp 235 ribu, dan biaya berkala per bulan Rp 215 ribu. Hal itu masih ditambah SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 240 ribu.
Untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa, mendapatkan bantuan biaya rutin per bulan Rp 185 ribu dan biaya berkala per bulan Rp 115 ribu. Purwosusilo menjelaskan, penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.
Sementara itu, sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. “Untuk KJMU tahap II tahun 2023 gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester,” ujar Purwosusilo.
Terkait BPMS, Purwosusilo melanjutkan, jumlah penerima sebanyak 62.466 peserta didik. Perincianannya sebanyak 5.665 siswa SD/MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA dan 27.400 siswa SMK.
Dia menyebut, di rekening peserta didik penerima BPMS tahun 2023, sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.
“Sekolah dapat mengajukan surat permohonan pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal, silahkan meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” ungkapnya.(*/Ind)
JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Sitomorang menyebut pelanggaran Pasal 12 E yang disangkakan kepada Firli Bahuri dapat membuatnya dihukum pidana penjara seumur hidup.
“Ya kalau Pasal 12 huruf E besar itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup itu,” kata Saut saat ditanyai wartawan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Hal itu disampaikan Saut saat wartawan menanyakan apa saja persiapan yang dibawanya saat menjalani pemeriksaan hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Saat pun menjawab pertanyaan tersebut dengan santai dan mengarah pada sanksi hukuman yang akan diterima oleh Firli. Menurut Saut, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebenarnya, kata dia, surat panggilan terhadap dirinya sudah dilayangkan empat hari yang lalu, tapi baru bisa hadir memenuhi panggilan hari ini.
“Hari ini saya dipanggil, suratnya sih sebenarnya sudah hampir empat hari ya, tapi karena saya ke Padang, Universitas Andalas, diskusi dengan mahasiswa, Rocky Gerung juga ada, jadi baru diundang hari ini. Udah gitu aja,” kata Saut.
Terkait pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka yang dijadwalkan Jumat (1/12) besok, awalnya Saut enggan berkomentar. Namun, ia berpikir positif bawa Ketua KPK non-aktif itu akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan sikap bijaksana.
“Ya saya pikir dia (Firli) wise (bijaksana), dia bisa terima kenyataan. Oke,” kata Saut.
Saut Sitomorang, satu dari empat Wakil Ketua KPK mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo tahun 2015-2019 menjadi salah satu dari delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Dua dari delapan saksi diperiksa di Bareskrim Polri, yakni Saut dan Tin Latifa dari kementerian. Sedangkan, enam saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Saut juga sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10) dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka pada Selasa (28/11).
Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira 2020 sampai 2023.(*/Jo)
JAKARTA – Calon Wakil Presiden Partai Perindo, Mahfud MD, menyinggung etika dan moral pejabat yang tersandung kasus. Menurutnya, para pejabat seharusnya mundur jika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum.
Demikian diutarakan Mahfud MD dalam pidato ilmiah berjudul “Etika profesi sebagai landasan moral penegakan hukum yanh berkeadilan dan berkeadaban” di Dies Natalies Universitas Bung Karno XXIV. Acara itu digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Utara,(30/11/2023).
mu sudah tersangka, harusnya mundur kamu. Lho kan belum divonis. Nah, itu melanggar etika,” ujar Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan, menteri itu bersikukuh mempertahankan jabatannya karena belum divonis dan yang disangkakan kepadanya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dia menilai pejabat itu tidak melanggar hukum, tetapi melanggar etika.
“Bisa (mempertahankan jabatan), tetapi dia tidak punya etika. Tidak punya moral. Harusnya tersangka tahu diri. Masyarakat mencibir. Masyarakat tidak percaya, mundur,” ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, banyak orang melanggar hukum, tetapi besembunyi di balik norma hukum. Misalnya, ketika perkaranya belum diputuskan oleh pengadilan, orang-orang kerap berlindung di balik asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, publik boleh-boleh saja menduga orang bersalah. Hukum dimulai dari asas praduga bersalah. Dia juga menyinggung Ketua KPK serta pejabat lain yang saat ini menjadi tersangka dan terdakwa.
“Publik boleh-boleh saja menduga mereka bersalah walaupun perkaranya masih akan diputuskan di pengadilan nanti,” tandasnya.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro