JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki tjahaja Purnama memastikan April mendatang anggaran sudah cair dan berbagai kegiatan mulai menggeliat.
“Saya pikir April, APBD sudah cair dan bisa digunakan,” kata Ahok di Balaikota, Selasa (17/3) kemarin.
Ahok tidak risau dengan kekisruhan saat ini. Sesuai amanat UU, jika eksekutif dan legislatif sepakat atas evaluasi RAPBD 2015, Dewan akan menerbitkan Peraturan Daerah APBD senilai Rp 73,08 triliun.
“Bila tidak mau, Pergub akan diterbitkan dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun,” jelasnya.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, menjelaskan jika pergub dikeluarkan, alokasi plafon anggaran disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“APBD diutamakan sesuai visi-misi Gubernur. Misalnya, pendidikan, kesehatan, permukiman, usaha mikro, perhubungan, saluran air, dan program kampung deret,” katanya seraya menambahkan penyusunan APBD telah menerapkan sistem e-budgeting, sehingga masyarakat bisa mengawasi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan pertemuan antara eksekutif dan legislatif untuk membahas hasil evaluasi dari Depdagri tidak batal. “Hanya diundur sehari, karena mereka tidak membawa draft APBD versi eksekutif, sehingga kami tidak punya pembanding,” katanya.
Prasetio menegaskan penundaan pertemuan antara dewan dan eksekutif bukan bermaksud menghambat proses APBD. “Saya jamin sebelum 23 Maret, pembahasan sudah selesai. Pertemuan jangan sampai deadlock,” jelasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro