MOJOKERTO - Penolakan lahan pemakaman untuk jenazah pasien kasus Covid-19 atau virus kembali terjadi. Kali ini penolakan dilakukan oleh warga Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang menolak lahan milik Perhutani di desanya dijadikan tempat pemakaman.
Hal ini terjadi warga mendapat informasi bahwa Pemprov Jawa Timur bakal memanfaatkan tanah milik Perhutani di Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto sebagai lokasi pemakaman pasien corona.
Bahkan warga memasang spanduk penolakan di akses masuk lahan sejak Minggu 12 April 2020 sambil menggelar aksi penolakan.
Spanduk bertuliskan 'WARGA MENOLAK KERAS PEKAMAKAMAN COVID-19' dan 'MASIH WONG KENE YO WEDI MATEK' atau dalam bahasa Indonesia artinya, meski orang sini ya tetap takut mati', terpasang di lahan berukuran 100 meter persegi yang dapat memuat 40 jenazah corona ini.
Camat Dawarblandong, Norman Handhito mengakui adanya penolakan lahan milik Perhutani dijadikan pemakaman khusus jenazah corona oleh warga.
"Saya sudah sampaikan ke Kades Suru bahwa penyiapan lahan ini kebijakan Pemprov Jatim, tak hanya di Mojokerto saja. Ini menjadi rencana paling akhir sehingga kalau disetujui, lahan tersebut belum tentu terisi," ungkap Norman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).
Dirinya juga berpesan masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak reaktif terprovokasi adanya ajakan penolakan dari pihak manapun.
"Kami minta masyarakat jangan reaktif melakukan penolakan, ini kondisinya sudah Kedaruratan nasional. Kalau sudah diputuskan, maka kami akan turun sosialisasi ke masyarakat,"terangnya.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro