BOGOR - Bencana tanah longsor yang menerjang pemukiman padat penduduk di Kampung Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, rupanya masih menyisakan luka mendalam bagi para korban.
Betapa tidak, puluhan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban dalam musibah yang terjadi pada petang hari di tahun 2012 itu, hingga kini, nasibnya masih tak jelas.
Meski sudah diberi bantuan berupa rumah bedeng berukuran 3 X 3 meter sebagai relokasi dari PT KAI dan Pemkab Bogor, namun status hunian mereka belum jelas hingga saat ini.
"Kalau mengingat kejadian itu, sunggu sedih. Jujur, saya masih trauma karena harus kehilangan banyak harta benda. Rumah, motor dan surat-surat berharga lainnya raib. Kami memang diberi tahu dapat bantuan relokasi sebagai ganti rumah, tapi kondisinya hanya apa adanya. Dinding rumah pun tak di-aci. Hanya asal tempel. Ini yang membuat kami makin sedih,' papar Angga, salah seorang warga.
Tak hanya itu, dirinya pun mengaku, hingga saat ini belum menerima kejelasan mengenai status rumah yang dihuni sebagai ganti rumahnya yang hancur akibat longsoran. "Kami hanya punya secarik kertas saja yang menyebutkan rumah ini sebagai ganti lahan rumah kami yang hancur. Belum jelas juga apakah tersertifikat atau bagaimana," sebutnya.
Padahal, sesuai dengan hasil kesepakatan yang ditentukan oleh Pemkab Bogor dan PT KAI berserta Kementrian Perhubungan disepakati, jika para korban tersebut harus mendapat ganti rumah. Dimana dalam hasil pertemuan itu, ditentukan rumah relokasi bagi warga telah disediakan oleh pihak-pihak terkait di atas lahan seluas 6.000 meter persegi yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Sementara itu, menyikapi hal ini, Ketua LPKP Kabupaten Bogor, Rahmatullah mendesak Pemkab Bogor melalui dinas terkait untuk memberikan kejelasan kepada warga perihal status kepemilikan rumah bedeng para korban. "Bagaimana pun juga itu adalah hak asasi manusia yang wajib diberikan oleh Pemerintah kepada warganya," desaknya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro