CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum/Air Bersih Angkatan III. Bertempat di Hotel Pesona Anggraeni, Cipayung, Megamendung, Rabu hingga Kamis (07-08/11) lalu, bimtek ini diikuti oleh peserta dari 25 desa yang ada di 16 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ketua panitia kegiatan, M.Rohmat menyampaikan bahwa perserta yang diundang mereka yang menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
” Peserta mulai dari kepala desa, ketua badan pengelola sarana air bersih, dan tim teknis,” ujar Rohmat dalam keterangan tertulisnya, (04/12).
Menurut Rohmat, program tersebut bersumber dari APBD dan APBN. Dengan komposisi empat banding satu. Artinya, jika empat desa dari APBN, maka Pemkab Bogor wajib menyediakan satu desa dari APBD.
“Tujuannya kita memberikan pelatihan ini untuk mempersiapkan desa peserta program PAMSIMAS. Nantinya, program ini dikerjakan dan dikembangkan, serta dipelihara oleh masyarakat,” lanjut Rohmat.
Sementara, dalam bimtek ini materi yang disampaikan, di antaranya teknis pengajuan, verifikasi data serta fisik, dan teknik pemasangan SR (sambungan rumah).
“Yang kita laksanakan ini ada yang menggunakan sistem gravitasii mata air, dan ada juga sistem bor. Tapi mayoritas itu gravitasi air. Dan itu akan diverifikasi apakah ada sumber airnya, dan memenuhi syarat,” terang Rohmat.
Ia juga menyebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi desa untuk mengajukan program PAMSIMS. Di antaranya, memiliki sumber mata air, prioritas kebutuhan warga yang yang benar-benar membutuhkan.
Kesediaan desa untuk mengalokasikan dana desa sebesar 10% untuk program PAMSIMAS yang bersumber dari APBN, serta kesediaan swadaya masyarakat secara materil maupun tenaga dan kesediaan lahan.
” Karena dalam program tersebut tidak ada pengalokasian untuk membeli lahan,” tandasnya.(*Im)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro