BANDUNG - Sebanyak 16.714 warga Jawa Barat tercatat mengalami gangguan kejiwaan berat. Diprediksi, jumlah orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di provinsi berpenduduk lebih dari 45 juta jiwa ini jauh lebih banyak dari yang terdeteksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tersebut.
Kepala seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinkes Jabar Arief Sutedjo mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun dari kabupaten/kota 2017 lalu, sebanyak 11.360 warga Jabar menderita gangguan jiwa berat.
"Sementara di tahun 2018 ada 16.714 penderita. Sedangkan berdasarkan Riskesdas 2018. Penderita ODGJ ibarat fenomena gunung es dimana tampak sedikit, namun yang tidak terlihat lebih banyak lagi," jelas Arief di Bandung, Sabtu (16/2/2019).
Arief menjelaskan, gangguan jiwa sifatnya sama seperti penyakit kronis lainnya, yakni bisa kambuh bila tidak terkontrol. Bagi para penderita gangguan jiwa berat, pihaknya menyiapkan rujukan ke RS Marzoeki Mahdi (MM), Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
"Kemudian setelah pulih (tidak sembuh, karena memang harus minum obat), kami siapkan puskesmas setempat dalam penyiapan obat-obatanya," tandasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro