BOGOR - Disaat pandemi covid-19 dan mencegah penularan maka harus ada rambu untuk mencegah dan menangkalnya salah satu melarang ada nya wisata yang masuk daerha Jawa Barat .
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau, wisatawan luar provinsi untuk tidak berwisata ke wilayah provinsi Jawa Barat.
Hal itu dikatakan saat mengunjungi kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, imbauan itu dilakukan agar menghindari kasus impor Covid-19. Untuk itu, para pengelola objek wisata yang mulai beroperasi kembali seperti TSI Cisarua untuk memutarbalikkan pengunjung atau wisatawan asal Jakarta, Banten, atau wilayah lainnya selain provinsi Jawa Barat.
"Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 mengambil langkah diskresi larangan agar wisatawan luar Jawa Barat untuk berwisata ke objek wisata di Jawa Barat.
Hal ini demi keselamatan nyawa warga selama masa pandemi Covid-19. Dalam menerapkan larangan ini kami tidak mengambil tindakan represif dan memberikan sanksi, tetapi kami lebih persuasif agar pengelola objek wisata dan wisatawan sadar akan keselamatan diri, keluarga dan orang lain," tuturnya.
Dia berharap pengelola objek wisata alam dan masyarakat bisa disiplin di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menerapkan physical distancing hingga kondisi Indonesia kembali membaik.
"Dengan langkah penerapan physical distancing lalu kondisi Bodebek kembali membaik atau bersih dari wabah Covid-19 maka secara bertahap saya akan perbolehkan wisatawan dari mana saja untuk berwisata ke Jawa Barat.
Saya doakan jumlah kunjungan wisatawan bisa kembali membaik hingga ke angka 1,5 juta jiwa per bulan),"terangnya. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro