JAKARTA - Program dana desa adalah bagian dari mengubah dan mempelancar pembangunan ekonomi di desa-desa seluruh wilayah Indonesia, perkembangan desa akan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh program dana desa yang digerakan pemerintah untuk pemerataan ekonomi Indonesia.
Namun dalam perjalanannya, progam dana desa ini menuai polemik di publik, dikarenakan terdapat indikasi aliran dana desa tersebut mengalir kepada desa-desa fiktif, indikasi tersebut terus dikoreksi oleh pemerintah agar tepat sasaran sebagaimana mestinya.
Terkait perkembangan aliran dana desa tersebut, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, nantinya PPATK akan menyerahkan kepada siapa yang melakukan penyelidikan selanjutnya KPK, Polri atau kejaksaan.
"Jika diserahkan Kepada Polri dan sudah diterima makan akan dicermati seluruh temuan dan dibentuk tim khusus menangani kasus ini," ucap Brigjen Pol Argo Yuwono.
Selain itu Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan "Polri melaksanakan tugas bersama instansi terkait untuk kepentingan bangsa dan negara, jika berkaitan dengan tindak pidana seperti penggelapan dapat ditangani oleh Kepolisian, namun jika korupsi penanganannya dapat ke instansi terkait," tandasnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro