SURABAYA - Kasus covid-19 masih tinggi di jawa timur namun hal ini tidak menghalangi untuk sektor mendukung perekonomian tetap berjalan dan perlu menerapan protokol kesehatan dan kepedulian masyarakat .
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa aktivitas perekonomian warga dan sektor pariwisata di Malang Raya bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Khofifah memutuskan untuk menetapkan status Malang Raya sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju New Normal. Keputusan itu dilakukan setelah angka penyebaran Covid-19 di Jatim terus meningkat.
"Secara bertahap mereka (di Malang Raya) bisa beraktivitas dari segi ekonomi, perdagangan dan pariwisata," kata Khofifah dikutip dari okzone, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Khofifah menekankan, setelah berkordinasi dengan pihak Bupati dan Wali Kota, mereka memastikan bahwa dalam aktivitas tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya itu, Khofifah menuturkan, standar protokol kesehatan yang ketat juga berlaku di pasar-pasar tradisional yang ada di Jawa Timur. Pedagang maupun penjual akan dipastikan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tapi SOP protokol dipastikan bisa dilaksanakan. Pasar tradisional Malang Raya, relatif sudah melakukan protokol tapikan tetap tiap hari ada pengunjung baru dan penjual ada masker terbatas, ini harus dikawal betul-betul," papar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, diputuskannya Malang Raya melakukan masa transisi atau belum menerapkan New Normal, lantaran setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal evaluasi penyebaran di wilayah Jatim.
"Sebetulnya sejak awal juga belum. Setelah PSBB mereka ambil keputusan masuk transisi kami didampingi pakar Epidemiologi, sejak awal transisi dievaluasi. Kami sampaikan bahwa posisi Batu dan Kota Malang Zona Kuning, Kabupaten Malang zona oranye," tandasnya.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro