CIBINONG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji mengaku akan berkirim surat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk meninjau ulang izin yang dikeluarkan kepada Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel di Kecamatan Sukaraja dan P’arunk atau Transit di Kecamatan Parung.
Hal itu diungkapkan KH. Mukri Aji usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yakni Camat Parung, Ketua MUI Kecamatan Parung dan pengurusnya, Desa Jabon, Ketua MUI Kecamatan Sukaraja, Satpol PP Kabupaten Bogor diwakili oleh Sekretaris dan DPMPTSP Kabupaten Bogor untuk membahas izin yang dikeluarkan kepada dua THM tersebut.
“Dengan segala yang ada bisa saling mengklarifikasi, Insya Allah MUI Kabupaten Bogor akan mengirimkan surat kepada Dinas Perizinan Provinsi Jabar untuk meninjau kembali izin THM M-One dan P’arunk,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/10/23).
Menurut pengakuan instansi terkait, jelas Mukri Aji, untuk izin yang dimiliki oleh THM itu, dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Provinsi Jabar. Pemkab Bogor tidak mengetahui apapun soal perizinan tersebut.
“Katanya izinnya dari sana (Provinsi), untuk Dinas Perizinan Kabupaten Bogor enggak tau menau, karena urusannya Provinsi. Nanti kita akan bersurat ke Provinsi,” jelasnya.
“Semua memperlihatkan izin yang sudah dimiliki oleh THM Hotel M-One, memang tujuannya rakor ini juga baik untuk meningkatkan kualitas SDM, Umat dan Masyarakat Kabupaten Bogor, agar iman semakin kuat dan jauh dari maksiat,” tuturnya.
Namun begitu, Mukri Aji mengaku akan meminta kepada pihak terkait untuk terus mengawasi kegiatan maksiat tersebut. Jika terus beroperasi namun berbeda dengan izin yang dikeluarkan, maka sudah terlihat ada oknum yang bermain.
“Subhanallah!!! Oh tidak bisa semena-mena (bebas beroperasi) mereka terus diawasi. Memang perzinan sekarang melalui OSS, itu pun tetap diawasi. Jika dilapangan berbeda dengan izin yang sudah keluar, mudah-mudahan semuanya akan kelihatan jika ada permainan, ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.(*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro