LAMPUNG - Polisi memburu tiga pelaku lain yang menjadi bagian dari tim perjokian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 yang tertangkap tangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Para pelaku diduga kuat melancarkan aksi berkelompok alias sindikat.
Terduga pelaku berinisial RDS (20) sebelumnya berhasil diamankan Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung saat tes SKD berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung saat ini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Mereka adalah tim sebetulnya. Namun demikian ketika (kasus) ini mencuat, tiga (terduga pelaku) lainnya melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (17/11/2023).
Umi mengatakan, Polda Lampung telah mengidentifikasi ketiga pelaku yang melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Disinggung soal peran masing-masing pelaku, Umi menyebut, terduga pelaku RDS bertindak sebagai eksekutor alias penjoki, sedangkan ketiga rekan lainnya berperan memuluskan dan membantu aksi RDS
"Ketiga orang terduga menjadi tim dari RDS. Ketiga orang tim dari RDS ini untuk memuluskan kegiatan joki. Jadi yang joki hanya RDS," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengungkapkan, keempat terduga pelaku sindikat joki ini merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) alias berasal dari satu universitas sama dengan RDS.
"Iya, mereka semuanya sama-sama dengan RDS (mahasiswa ITB)," ucap Umi
Selanjutnya Umi berharap agar pihak kampus mendukung upaya pengungkapan kasus joki CPNS yang telah melibatkan mahasiswanya tersebut, sekaligus mengimbau para terduga pelaku kooperatif.
"Ya, kami minta pihak-pihak terlibat bisa menyerahkan diri," tutur dia.
Sementara terkait upah yang diterima terduga pelaku RDS dan rekan-rekannya, Umi belum dapat membeberkan hal tersebut lantaran masih menjadi materi pendalaman pihak penyidik.
"Untuk hal tersebut masih dalam pendalaman (soal upah). Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, masih menjadi saksi," pungkas mantan Kapolres Metro ini.(*/Ti)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro