BOGOR - Kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten dan Kota Bogor resmi naik mulai hari ini. Organda Kabupaten Bogor menegaskan, kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen.
Ketua DPC Organda Kabupaten Bogor Gunawan, mengatakan, setelah pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM)), pihaknya sudah menyebarkan surat edaran kepada para sopir angkutan umum terkait kenaikan tarif angkutan umum.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLLAJ terkait kenaikan tarif angkutan umum," kata Gunawan, Senin (30/3).
Gunawan juga mengatakan, tarif angkutan umun jarak dekat, kurang dari 10 kilometer, naik Rp500. Sementara, tarif angkutan umum jarak jauh naik 10 hingga 20 persen. Contohnya, tarif angkutan dari Cisarua tujuan akhir Sukasari yang semula Rp6.000, naik menjadi Rp8.000.
Organda Kabupaten Bogor akan terus menyesuaikan tarif angkutan umum mengikuti harga bahan minyak. Tarif angkutan umum akan kembali disesuaikan apabila harga BBM direncanakan kembali naik April 2015.
Tarif angkutan umum di Kota Bogor juga ikut menyesuaikan mulai hari ini.
Ketua Organda Kota Bogor Muhammad Ischak mengatakan, tarif angkutan umum untuk pelajar naik menjadi Rp2.500. Adapun, tarif untuk penumpang umum naik menjadi Rp3.500. Tarif tersebut berlaku bagi jarak dekat dan jauh.
"Naik Rp500 berlaku hingga harga sebelumnya Rp3.000," terangnya.
Tarif baru tersebut telah disetujui antara Organda Kota Bogor dan DLLAJ Kota Bogor. Dikatakan Ischak, kenaikan tarif Rp500 berlaku hingga harga BBM mencapai batas atas Rp8.500 per liter.
Dengan demikian, jika harga BBM pada April 2015 kembali naik hingga Rp 8.500 per liter, maka tarif angkutan umum tetap seperti tarif yang berlaku pada Senin ini.
"Namun, jika kenaikan BBM pada April nanti di atas Rp 8.500, maka penentuan tarif akan ditentukan lagi," jelasnya.(Wiri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro