CIBINONG - Banyak proyek di Kabupaten Bogor diduga bermasalah seperti Bojonggede - Kemang dan ini menjadi sorotan publik khususnya DPRD Kabupaten Bogor .
Wakil Ketua Tim Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor Irvan Baehaqi Tabrani meminta penyedia jasa proyek peningkatan Jalan dan Jembatan Situ Naggerang Bomang (Bojonggede-Kemang).
DPRD Kabupaten Bogor pun menilai pembangunan Jembatan Situ Nanggerang Bomang jalur lambat arah Kemang yaitu PT KBP dan PT PBN untuk segera mengembalikan uang kelebihan bayar dan membayar sanksi denda keterlambatan.
Berdasarkan cataran atau temuan BPK Perwakilan Jawa Barat, total PT KBP diharuskan mengembalikan uang kelebihan bayar sebesar Rp5,7 miliar dan membayar sanksi denda keterlambatan Rp281 juta.
Lalu, memproses pengembalian kelebihan bayar sebesar Rp1,7 miliar dan membayar sanksi denda keterlambatan sebesar Rp660 juta kepada PT PBN atas pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
"Rekomendasi Tim Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor, meminta PT KBP dan PT PBN membayar kelebihan bayar maupun sanksi denda leterlambatan ke Rekening Kas Umum Daerah," kata Irvan kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Dia mengaku kecewa kepada PT PBN maupun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) atas buruknya pembangunan Jembatan Situ Nanggerang.
"Temuan BPK Perwakilan Jawa Barat itu selaras dengan kondisi saat ini, dimana sayap Jembatan Situ Nanggerang atau Bomang mengalami retak-retak. Menurut saya, bahwa jembatan itu merupakan gagal bangun karena tidak bagus atau berkualitas pekerjaan pada proyek senilai Rp45 miliar tersebut," tegas politisi PKS tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro menuturkan bahwa pengembalian uang kelebihan bayar dan pembayaran sanksi denda keterlambatan sedang berproses.
"PT KBP dan PT BPN sudah mulai mengembalikan uang kelebihan bayar dan pembayaran sanksi denda keterlambatan," tutur Raden Soebiantoro.
Mengenai sayap Jembatan Situ Nanggerang Bomang yang mengalami keretakan, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam pemeliharaan.
"Dalam kurun waktu 1 hingga 2 bulan, kontraktor atau penyedia jasa akan memperbaiki sayap Jembatan Bomang yang retak, kami belum melunasi pembayaran karena masih ada masa pemeliharaan,"paparnya. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro