JAKARTA - Sidang perdana perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024) terpaksa ditunda. Pasalnya pihak Pengadilan tak menemukan alamat dari Aditya Zoni selaku tergugat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang cerai itu dimulai sekitar Pukul 10.20 WIB dan berlangsung sekitar setengah jam lamanya. Setelah sidang, Machi Ahmad selaku kuasa hukum Yasmine Ow mengatakan kalau sidang cerai perdana terpaksa ditunda sementara waktu.
"Tadi sidang pertama dari gugatan semua tetapi alamat dari tergugat sudah pindah dan tidak ditemukan Pengadilan dan ternyata sudah pindah kami akan segera berdiskusi apakah mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu," ujar Machi Ahmad usai mendampingi Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat Rabu (22/5/2024).
"Karena panggilan secara patut alamatnya sudah pindah dan nggak tau alamat yang baru," sambungnya.
Machi Ahmad mengatakan kalau kliennya tak berusaha untuk mempersulit perceraian tersebut. Hanya saja, Majelis Hakim menyarankan agar penggugat untuk ikut membantu mencari alamat pasti dari tergugat.
"Adapun klien kami tidak mempersulit juga ya dan tidak menjelekkan satu sama lain atau hal-hal yang mempersulit," jelas Machi.
"Tentunya saran dari majelis hakim mencari alamat tergugat padahal kuasa hukum saudara tergugat mengetahui bahwa akan ada gugatan dan alamatnya juga sesuai dengan KTP," imbuh Machi menambahkan.
Sementara itu Yasmine Ow dalam kesempatan itu mengaku kalau ia mempunyai alasan untuk menggugat cerai Aditya Zoni. Hanya saja, ia berusaha tak menjelek-jelekan dan tak membatasi suaminya untuk bertemu anaknya.
Ya mungkin banyak alasan kenapa aku menggugat cerai. Pasti bukan hal yang mudah tapi alasan aku cukup kuat dan aku sama Aditya hubungannya juga baik-baik saja, kami nggak ada masalah apa-apa dan anak juga nggak dibatasi sama sekali untuk ketemu,"tandasnya.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro