CIBINONG - Sebenarnya wajar saja para penentu kebijakan untuk meningkatkan kinerja pengadaan kendaraan dinas namun yang tidak wajar bila semua masih baik baik saja juga masih layak diganti yang baru hal ini tidak menunjukkan itikad baik untuk kesederhanaan di masyarakat Kabupaten Bogor yang masih banyak perihatin seperti korban bencana di Bogor Barat dan lain lain .
Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, diam-diam membeli lima mobil dinas (Mobdin) terbaru dengan menggunakan APBD Perubahan tahun 2022 lalu. Mobdin yang dibeli tersebut dialokasikan satu unit untuk Sekretaris DPRD, empat lainnya yang kelas CC di bawah dipakai atau diberikan kepada para kepala bagian (Kabag).
Pembelian Mobdin khususnya untuk sekretaris DPRD katagorinya sangat mewah, meskipun CC nya rendah. Mobdin garang saat mengaspal di jalan raya itu berjenis SUV atau Sports Utility Vehicle.
Mobil yang digunakan sekretaris DPRD merupakan jenis mobil sport, yang memiliki ukuran besar dengan bodi yang gagah dan maskulin. Mobil yang satu ini dirancang khusus agar mampu melalui berbagai medan. Harga Mobdin baru untuk kendaraan operasional berikut dinas sekretaris DPRD itu dipatok pada harga Rp 680 jutaan lebih.
Penelusuran media, Mobdin baru yang dibeli pada Desember 2022 lalu itu, sampai sekarang tidak menggunakan plat nomor merah seperti lazimnya kendaraan atau mobil dinas yang dibeli dengan menggunakan dana APBD dan ini menimbulkan tanda tanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, saat dikonfirmasi wartawan dikutip Jurnal Bogor melalui surat tertulisnya mengatakan, pembelian Mobdin baru itu sudah dibahas dalam rapat anggaran. “Proses pengadaannya pun terbuka atau transparan,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, sebelum pihak sekretariat DPRD, pada tahun 2020 membeli kendaraan dinas baru dengan kapasitas daya dorong 2.000 CC. Kendaraan dinas berwarna putih dengan merek lazim digunakan para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor itu, masih laik fungsi dan jalan.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro