CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor satpol lakukan peninjauan cafe kopi daong yang berada diwilayah Desa Pancawati kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tempat usaha itu sempat Viral di media sosial karena panjangnya antrian pengunjung diakhir pekan lalu, dan hal itu membuat beberapa pihak cemas akan tumbuhnya Kluster baru dalam penyebaran wabah Covid-19.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, dalam giat yang dilakukan jajarannya pihaknya tak tak tanggung-tanggung langsung memberikan teguran keras yang dilayangkan kepada Manajemen Kopi Daong terkait masalah Protokol Kesehatan.
Bahkan dihari kerja pun, pengunjung kopi daong cukup ramai, beberapa pengunjung juga terlihat menghiraukan physical Distancing.
“Kita sidak cafe Kopi Daong ini, karena dianggap mengkhawatirkan dari sebagian masyarakat terkait adanya kluster baru dalam penyebaran wabah virus Corona,” ujar Agus , Rabu (05/8/2020).
Setelah meninjau kelokasi di desa Pancawati, dalam keterangannya pria yang merupakan mantan Sekretaris DPMPTSP KabupatenvBogor itu menjelaskan, bahwa kurangnya beberapa fasilitas penunjang kesehatan seperti tempat cuci tangan dan kopi Daong tidak memenuhi syarat Physical Distancing.
“Saya mengimbau kepada pihak manajemen Cafe Kopi Daong untuk lebih memperhatikan fasilitas terkait Protokol Kesehatan untuk mencegah terbentuknya Kluster Baru. Dan dimana nantinya, hasil dari temuan ini dilaporkan langsung kepada Ketua Gugus Tugas Kabupaten Bogor, Ade Yasin,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, usai melakukan peninjauan ke Cafe tersebut dilanjutkan menyidak pasar Ciawi untuk sosialisasi penggunaan Masker.
Alhasil, masih ada beberapa masyarakat yang menghiraukan Protokol Kesehatan.
Tindakan sanksi sosial pun dilakukan oleh petugas terkait penggunaan masker, seperti sanksi Push Up. Selain itu, sosialisasi dilakukan guna mengkampanyekan penggunaan masker ditempat Umum.
“Demi kesehatan semua pakailah masker, yang enggak pakai masker itu sanksinya akan dikenakan denda sebesar Rp50 Ribu, atau Push Up sebanyak 20 kali. Tapi masih banyak saja masyarakat yang ngeyel yang tidak kenakan masker,” tegasnya.
Agus Ridho juga berharap, setelah adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan akan lebih sadar untuk penggunaan Masker untuk menekan laju Pandemi ini.
“Semoga dengan adanya Sidak yang kami lakukan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, masyarakat kedepannya bisa lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker ditengah wabah covid-19 ini,” jelasnya.
Agus melanjutkan, Satpol PP Kabupaten Bogor nyatakan mendukung penuh Keputusan Bupati terkait Perpanjangan Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Kami dari Satpol PP siap mendukung penuh program dan rencana ibu Bupati Bogor, Ade Yasin dalam melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(*/ T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro