CIBINONG - Dilaporkannya oknum Anggota DPRD oleh pedagang Warpat Puncak, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor mengaku belum mendapatkan informasi dari Sat Reskrim Polres Bogor.
"Saya baru dapat kabar berita adanya oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang dilaporkan oleh pedagang Warpat Puncak pada Kamis sore kemarin. Namun, belum ada tembusan laporan dari Polres Bogor," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024.
Namun, Rudy Susmanto mengaku lembaganya tidak akan melakukan intervensi dan menghormati proses norma hukum dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
"Kami menghormati norma-norma hukum, masyarakat jangan takut melapor apabila ada oknum yang melampaui perundang-undangan dan serahkan permasalahan tersebut ke aparat penegakan hukum," sambungnya
Ia menuturkan masih menunggu proses hukum, sebelum membawa permasalahan hukum yang menimpa oknum nggotanya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Kami menunggu proses hukumnya dan serahkan sepenuhnya ke Polres Bogor," ungkapnya.(*/Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro