CIBINONG - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan auditor Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) terkait proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung.
Hal itu demi memastikan kerugian negara, dimana sebelumnya BPK-RI Perwakilan Jawa Barat menilai kerugian negara sekitae Rp 12 miliar plus denda, sementara audit investigasi tim ahli Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menilai kerugian negara setidaknya mencapai Rp 36 miliar.
"Kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari auditor BPK-RI, nanti akan diumumkan setelah hasilnya keluar," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Ate Quesyini Ilyas menuturkan bahwa untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara, BPK-RI menugaskan 12 auditornya ke RSUD Bogor Utara atau Parung.
"Ada 12 auditor BPK-RI yang menghitung nilai volume kontruksi RSUD Bogor Utara atau Parung, mereka bekerja di sana selama satu minggu lebih," tutur mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang tersebut
Kasubsi Penyelidikan Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Carlo Tariga menuturkan bahwa terkait dugaan mark up pemasangan listrik PLN dari harga Rp 1 miliar menjadi Rp 3 miliar juga menjadi bahan perhitungan BPK-RI.
"Semuanya masih dihitung, tunggu aja hasil auditnya," tutur Carlo Tarigan.
Informasi yang dihimpun bahwa dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat, diduga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 2,9 miliar dan sanksi denda yang harus dibayarkan Rp 10,2 milyar atau total Rp 13, 2 milyar pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangam Pemprov (Banprov) Jawa Barat tersebut.
Sedangkan hasil auditor independen yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, bahwa diduga terjadi kelebihan bayar hingga Rp 22,2 milyar dan mark up sebesar Rp 13,8 miliar, atau negara mengalami kerugian hingga Rp 36 milyar pada proyek yang sama. Dimana modusnya ialah kekurangan volume hingga mark up harga barang-barang untuk pembangunan rumah sakit
Anggaran proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung tersebut mencapai sebesar Rp 93,6 miliar, dimana tahun anggarannya ialah Tahun 2021, namun proyek tersebut meluncur hingga Bulan Juni Tahun 2022. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro