BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepekan ke depan atau hingga 4 Juni 2020. Dalam waktu tersebut, akan dirumukan regulasi menghadapi fase tatanan baru (new normal).
"Malam ini tepat jam 12 PSBB Kota Bogor tahap 3 berakhir. Insya Allah Kota Bogor akan bersiap memasuki fase tantangan baru, fase itu akan dimulai pada pada 4 juni 2020. Ini menyesuaikan masa akhir PSBB Jakarta karena Kota Bogor tidak terlepas dari Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, kita harus selaras dengan Jakarta dan sekitarnya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (26/5/2020).
Masa perpanjangan ini, disebut Bima sebagai fase transisi. Di mana, dalam fase ini Pemkot Bogor akan mempersiapkan regulasi jelang berakhirnya PSBB.
"Pertama, pada fase besok sampai 4 Juni 2020 Pemkot bersama stakeholder dan elemen akan merumuskan secera detail dan rinci yang dimaksud dengan tantangan baru bagaimana aturan untuk pendidikan, tempat publik dan lainnya," jelasnya.
Kemudian, selama sepekan ke depan, lanjut Bima, pihaknya secara bertahap membuka toko nonpangan dan restoran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam fase transisi ini.
"Pada prinsipnya protokol kesehatan akan diperketat, kedua pengawasan di wilayah keluar masuk orang diperketat. Ketiga, kami akan memberikan izin bagi toko nonpangan, pasar dan restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan. Untuk restoran dan toko nonpangan agar tidak full kapasitas, jika melanggar tetap kita berikan sanksi," jelasnya.
Terakhir, dalam fase ini Pemkot Bogor juga akan membuka tempat ibadah seperti masjid untuk kembali beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Diharapkan, dengaj dibukanya masjid bisa memberikan edukasi terkait Covid-19.
"Berikutnya, saya juga memerintahkan kepada camat dan lurah berkomunikasi degan tokoh-tokoh untuk mengaktivasi masjid sebagai pusat edukasi dan juga lumbung pangan dan logistik. Memang masjid kami masih awasi, ada pembatasan tapi kami harap masjid berperan mengedukasi warga melalui DKM juga tempat alternatif dapur umum dan lainnya," tandasnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro