BOGOR - Pemerintah ksususnya BPN Kabupaten Bogor merencanakan sertifikasi bidang tanah disetiap wilayah Kecamatan dan Desa namun terhalang dengan Pandemi corona dan anggaran .
Pandemi Covid-19 berdampak pada target penuntasan penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun program reguler di Kabupaten Bogor.
Program itu terancam molor karena minimnya ketersediaan anggaran.
Kantor Badan Peternahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menargetkan 1,2 juta bidang tanah yang belum bersertifikat itu tuntas disertifikatkan pada 2024 mendatang.
"Targetnya, tahun 2024 itu seluruh tanah yang belum bersertifikat 1,2 juta bidang bisa bersertifikat. Karena saat ini pandemi Covid-19 dan ada pergeseran anggaran maka target itu terancam molor," ucap Kepala BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Dia menambahkan, suskes atau tidaknya target itu juga bergantung kepada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Memang target sertifikat 1,2 juta bidang tanah itu berat, tetapi siapa tau tahun depan atau berikut anggarannya bisa disediakan baik melalui pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, maupun Pemkab Bogor," tambahnya.
Sepyo menuturkan, untuk tahun ini saja dari target 4 kecamatan dengan 45 ribu sertifikat tanah Kantor BPN Kabupaten Bogor hanya bisa melaksanakan di 2 kecamatan dengan jumlah sertifikat tanah 14 ribu.
"Karena ada efesiensi atau pergeseran anggaran maka hanya masyarakat di 2 kecamatan yaitu Ciampea dan Dramaga saja yang bisa memproses tanahnya menjadi SHM dengan besar kuota 14 ribu sertifikat,"ungkapnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro