JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) di sekitar 4.000 puskesmas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Instruksi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
“Menteri Kesehatan ini juga kami minta, kita minta untuk melakukan pendataan terhadap kebutuhan tenaga-tenaga kesehatan kita, terutama di daerah-daerah 3T,” kata Prasetyo dalam agenda Rapat Koordinasi Program Strategis Presiden yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah sedang memfokuskan perhatian pada pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah 3T. Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, dari sekitar 10 ribu puskesmas yang tersebar di Tanah Air, masih terdapat sekitar 4.000 puskesmas yang belum memiliki tenaga medis memadai, baik dokter umum maupun dokter gigi.
Dia menilai, kekurangan itu paling terasa di wilayah 3T yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan. “Tadi beliau (Menkes) melaporkan bahwa dari sekian 10 ribu kurang lebih puskesmas, masih ada kurang lebih 4.000 yang di situ belum memiliki tenaga medis, dokter, maupun terutama dokter gigi juga sangat kurang,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Kemenkes melalui keterangan resminya menginformasikan pemenuhan tenaga medis di wilayah 3T. Salah satunya diwujudkan melalui skema baru penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis.
Dalam keterangannya, Budi menyebutkan, dokter spesialis di wilayah 3T akan menerima tunjangan sebesar Rp 30 juta per bulan. Selain dukungan finansial, pemerintah juga mempercepat pembangunan fasilitas hunian layak dan pendistribusian alat kesehatan modern melalui program SIHREN guna menunjang kinerja medis di pelosok.
Hingga awal tahun ini, ratusan tenaga kesehatan tambahan juga telah dikerahkan secara bertahap untuk mengisi kekosongan layanan di fasilitas kesehatan primer. Hal itu agar masyaakat di seluruh pelosok Tanah Air bisa merasakan fasilitas kesehatan memadai.(*/Ind)
