BOGOR - Polres Bogor mengungkap sindikat penimbun masker kesehatan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan modal Rp20 juta, mereka ditaksir mampu meraup omset hingga Rp160 juta.
Dari tangan empat tersangka, MA, MF, DW dan AW yang diciduk di rumahnya di kawasan Stadion Pakansari, polisi mengamankan 232 botol pembersih tangan (hand sanitizer) serta 336 boks masker kesehatan.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, para pelaku menjual hand sanitizer seharga Rp120 ribu per botol dari harga awal Rp20 ribu per botol. Sementara untuk satu boks masker berisi 50 pcs dijual Rp345 ribu per boks dari harga awal Rp20 ribu per boks.
“Mereka menjualnya di sekitar Bogor, dengan memperoleh barangnya membeli di apotek lalu disimpan dan dijual dengan harga tidak wajar. Saat ini ketahui mereka sedang menjual di Pakansari,” ungkapnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro