JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria AC (35) yang diduga melakukan penyebaran isu, soal adanya seragam tentara China yang dicuci di laundry wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan itu dilakukan lantaran, perbuatannya dinilai telah menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat. Pasalnya, ternyata seragam tersebut bukan milik tentara China seperti yang AC sebut dalam video yang dibuatnya hingga viral.
"Informasi yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar sehingga terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 45 huruf A Ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
AC dicokok di kediamannya di kawasan Jakarta Timur setelah polisi melakukan pelacakan. Pasca video ini viral pada 23 Juli, 2020 polisi lantas melakukan patroli siber.
Polisi bersama TNI dari Kodim 0702 melakukan pengecekan terhadap seluruh laundry yang ada di Kelapa Gading yang berjumlah 42 tempat. Namun, dari hasil penyelidikan kepada laundry yang ada di Kelapa Gading tersebut tidak ada satupun laundry yang sebagaimana viral di medsos.
Kemudian, lanjut Budhi, pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ahli bahasa karena di dalam baju tentara tersebut ada tulisan yang harus dikroscek sebenarnya tulisan ini apakah bahasa China atau bahasa lain.
Alhasil, polisi mencoba bertanya ke beberapa ahli bahasa. Ahli bahasa menyebut tulisan itu adalah bahasa Korea Selatan. Atas dasar informasi inilah lantas polisi menelusuri dari mana video dan mencokok AC.
Kini, AC ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi hingga kini masih memburu siapa sosok yang membuat video viral tersebut karena AC hanya yang menyebarluaskan.
"Video ini disebarluaskan hingga kami akhirnya menemukan tersangka atas nama AC umur 35 tahun tinggal di daerah Jakarta Timur tersangka ini kami lakukan pelacakan kemudian akhirnya menemukan tersangka,"tandasnya.(*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro