INDRAMAYU - Kasus perusakan kantor DPD Partai Golkar Indramayu pada peristiwa penyerangan pekan lalu terus diselidiki polisi.
Pasca dilaporkan oleh pengurus Golkar Indramayu, polisi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru menjelaskan sampai saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi yang diperiksa.
“Mereka kami minta keterangan seputar peristiwa yang dilaporkan yakni dugaan perusakan aset kantor Golkar oleh terlapor, “ ungkap Hamzah, Rabu (5/8/2020).
Terkait penetapan tersangka, Hamzah enggan menjelaskan lantaran masih dalam proses penyelidikan serta penyusunan anatomi kasusnya.“Sabar saja, nanti kami jelaskan semua, “ jelas dia.
Penyelidikan kasus perusakan bermula saat terjadinya peristiwa bentrokan antar dua kubu berbeda dukungan. Dua kelompok organisasi massa (ormas) yang merupakan “anak kandung” Partai Golkar (PG) pekan lalu terlibat bentrok di halaman kantor DPD PG Kabupaten Indramayu.
Bentrokan dipicu karena beda dukungan hasil Musyawarah Daerah X PG setempat.
Ormas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengklaim hasil Musda X yang menghasilkan ketua terpilih Syaefudin adalah sah. Namun ormas lain yakni Pemuda Pancasila (PP) beranggapan bahwa Musda X yang dilaksanakan baru lalu ilegal karena tidak direstui DPD PG Jawa Barat.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro