JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Heroin yang dikemas dalam bentuk kapsul.
"Iya betul diamankan peredaran narkoba dalam kapsul. Kapsul ini berisi Heroin padat, umumnya metode ini digunakan dalam modus swallower atau penyelundupkan narkoba dengan cara dimasukan kedalam tubuh melalui anus," katanya di Jakarta, Jumat (11/10/19).
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di parkiran Swalayan HH Duta Harapan Indah Penjaringan Jakarta Utara, dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku.
"Dari info itu kami tindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dipimpin Kompol Marpaung. Selanjutnya di parkiran Swalayan HH diketahui seorang laki-laki sesuai ciri-ciri terlihat mencurigakan, membawa Tas warna Hitam kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dalam tas warna hitam," katanya.
Barang itu dibawa tersangka LN. Ia menyampaikan 35 kapsul tersebut beratnya mencapai 366 gram Heroin
"Tersangka LN mengambil barang tersebut dari tempat penitipan barang di swalayan, kemudian barang tersebut dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya," paparnya.
Untuk bisa mengambil barang tersebut, sebelumnya LN diberikan perintah mengambil kartu penitipan barang disebuah tempat di rak belanjaan, selanjutnya baru mengambil tas berisi heroin.
"Sudah ke dua kalinya LN menjadi Kurir narkoba, biasanya sekali antar LN diupah 10 juta rupiah dan untuk yang kedua kalinya sebelom tertangkap LN baru menerima 5 juta rupiah sebagai DP imbalan, dari 20 juta yang dijanjikan," paparnya.
"Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atasnya," tandasnya.(*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro