JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk tiga dari lima tersangka kasus pencurian sepeda motor dan ponsel peristiwanya terjadi di Menteng, Jakarta Selatan. Modus pelaku begal tersebut yakni berkenalan dengan korbannya melalui media sosial (medsos) WeChat.
"Modusnya operandinya pelaku mengundang korban melalui medsos yaitu WeChat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 19 Mei 2020, tersangka berinisial TH awalnya berkenalan dengan korban dan mengajak bertemu di wilayah Menteng, Jakarta Selatan.
Kemudian korban menemui pelaku menggunakan sepeda motor. Setelah bertemu, keduanya pun langsung berjalan-jalan.
Ternyata sambung Yusri, pelaku bersama empat rekannya sudah merencanakan begal motor. Dua rekan pelaku membuntuti TH dan korban kemudian langsung melancarkan begal.
"Dua pelaku berhenti dan bawa sebilah celurit, dia kasih ke TH karena dia yang mengajak korban dan kemudian dikalungkan celurit ke korban. Korban melawan hingga luka di ibu jari. Kemudian Motor korban dan HP berhasil dibawa lari," jelasnya.
Adapun saat ini kata Yusri, pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya yang berperan sebagai joki.
Atas perbuatannya, tersangkanya dikenakan Pasal 365 KUHP. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro