JAKARTA - Polisi akan terus mengusut tuntas soal penyerangan penyiraman air keras terhadap Anies Basweda.Bahkan, menurutnya, Polri akan tindak tegas semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti,” kata Kepala biro penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo YuwonoArgo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (28/12/2019).
Namun ketika disinggung soal kemungkinan dalang di balik aksi nekat kedua tersangka itu, Argo enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, semua fakta akan dibuka dalam persidangan nantinya.
“Pada perinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah ditanyakan pada berita acara, nanti kita buka di pengadilan,” tegas Argo.
Adapun dua tersangka tersebut diamankan oleh tim gabungan Polri, di Cimanggis, Depok, pada Kamis malam (26/12/2019). Kedua tersangka yang diamankan itu merupakan anggota polisi aktif.
Kini, kedua tersangka itu dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro