BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin secara tegas meminta penyedia jasa atau kontraktor PT Sinar Cempaka Raya mengembalikan dana kelebihan bayar sebesar Rp 1,2 miliar ke kas negara atau pemerintah daerah.
Politisi PPP ini pun mengancam apabila pihak PT Sinar Cempaka Raya tidak mengembalikan uang rakyat tersebut, maka Pemkab Bogor akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau pihak PT Sinar Cempaka Raya menghambat apalagi tidak mau mengembalikan kelebihan bayar yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 miliar maka sesuai aturan akan bisa dibawa ke ranah hukum," tegas Ade kepada wartawan, Jumat (14/2).
Ibu dua orang anak ini menambahkan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan kelebihan bayar agar melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK kan sudah memberikan rekomendasi atau himbauan kepada SKPD agar kejadian kelebihan bayar ini tak terulang lagi, hingga dikesempatan ini saya pun meminta mereka untuk melaksanakan rekomendasi tersebut," tambahnya.
Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rusli Putra Aji menerangkan informasi yang ia dapat, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) belum membayar keseluruhan proyek pembangunan Cibinong Situ Plaza yang telah dikerjakan oleh PT Sinar Cempaka Raya.
"Informasi yang saya dapat dari besar anggaran Rp 7,2 miliar untuk pembangunan Cibinong Situ Plaza, ada Rp 2 miliar lagi yang belum dibayar hingga kalau ada kelebihan bayar sebesar Rp 1,2 miliat maka tinggal dipotong saja sisa pembayarannya," terang Rusli.
Ia melanjutkan secara prinsip kerugian negara belum terjadi karena sisa uang anggaran pembangunan Cibinong Setu Plaza sebesar Rp 2 miliar masih ada di tangan pemerintah daerah.
"Setelah saya cari informasi, ini belum terjadi kerugian negara tetapi baru potensi, kalau saja ada kelebihan bayar lalu PT Sinar Cempaka Raya tidak mau mengembalikan maka itu baru terjadi kerugian negara atau dalam hal ini pemerintah daerah," lanjutnya.
Terpisah, Dodi Setiawan selaku pelaksana harian PT Sinar Cempaka Rayu membenarkan bahwa pihaknya baru dibayar 70 persen dari keseluruhan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar.
"Memang benar dari anggaran sebesar Rp 7,2 miliar kami baru menerima pembayaran sebesar Rp 5 miliar, walaupun pekerjaan pembangunan Cibinong Setu Plaza sudah selesai hingga kami menganggap ini belum terjadi kelebihan bayar,"ungkapnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro