CIBINONG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak sedang dalam proses sinkronisasi data sebelum direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Menurut Cecep Iman sinkronisasi ini untuk memastikan mana yang berhak mengisi kios di Rest Area Gunung Mas. Pihaknya kembali melaksanakan pendataan ulang mengacu data 2017 yang pernah dilakukan.
“Pendataan dibagi dua, mulai dari Gunung Mas sampai Puncak Pas, dan mulai dari Taman Safari Indonesia (TSI) sampai Gunung Mas,” jelas Cecep Iman kepada wartawan, belum lama ini.
Dalam pendataan ulang, pihaknya melibatkan unsur pemerintahan, dari mulai dinas, kecamatan, desa, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Kenapa semua dilibatkan, untuk memastikan yang mengisi Rest Area Gunung Mas sesuai data awal dan warga Kabupaten Bogor,” ungkapnya.(*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro