BOGOR - Atap atau plafon Masjid Baitul Faizin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu, jebol.
Memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 senilai Rp 26 miliar dan belum diresmikan oleh Bupati Bogor sampai saat ini ,Masjid tersebut dibangun seperti asal asalan .
Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik pada PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Iksan Awaludin mengatakan, pihaknya menantang aparat penegak hukum untuk membuka titik terang atas tabir gelap pada pembangunan Masjid Baitul"Perlu ada keseriusan Polres Bogor atau Kejari Kabupaten Bogor atas jebolnya plafon yang mengindikasikan ketidakberesan dalam renovasi masjid itu," kata Iksan kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Ia menambahkan, pembuktian atas dugaan ketidakberesan renovasi tempat ibadah umat muslim di dalam komplek perkantoran Bupati Bogor itu.
"Ini menjadi tantangan awal bagi wajah-wajah baru pimpinan penegak hukum di Kabupaten Bogor.
Pembangunan itu benar-benar di depan mata dan ini harus ditindaklanjuti ," katanya.
Ia menerangkan, renovasi masjid tersebut sudah menjadi perhatian semua kalangan publik sejak awal dilakukan pengerjaan pada dua tahun lalu.
"Proses dalam pembangunan masjid itu sangat banyak masalah dan sempat menjadi perhatian publik karena anggaran yang sangat fantastis yaitu 26 miliar rupiah.
Hari ini bisa kita lihat kualitas dan hasil pembangunan yang baru saja menginjak 1 tahun tapi sudah banyak atap dan bangunan yang rusak dan terlihat dengan mata telanjang ," terangnya.
Sementara itu, Kabag Kesra pada Setda Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengatakan, perbaikan plafon yang jebol tersebut tidak menggunakan APBD.
"Renovasi itu menggunakan anggaran DKM dan sumbangan pejabat yang jumlah secara keseluruhan 20 juta rupiah," ungkap Azis.(T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro