JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya akan memantau langsung tilang uji emisi yang akan dilaksanakan pada 1 November 2023.
"Iya besok mantau uji emisi bareng ya. Nanti kita keliling tempatnya. Ya mantau semua," ujar Heru, Selasa (31/10/2023) sore usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan, pelaksanaan tilang uji emisi akan dilakukan di sejumlah lokasi titik di ibukota besok. "Nanti Dishub yang tahu detail lokasinya," kata Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.
"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ujar Asep, Senin (30/10/2023) kepada awak media.
Untuk itu kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.(*/Nu)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro