JAKARTA - Pemerintah menargetkan berhemat devisa hingga US$1,2 miliar per tahun, sejalan meningkatnya kepemilikan saham pemerintah di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi 80% yang baru saja disepakati.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/12/2019), mengatakan, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sudah menyelesaikan konversi piutang menjadi saham di TPPI. Dengan kepemilikan 80% di TPPI, maka pemerintah bisa mendorong produksi petrokimia agar dapat mengurangi porsi impor.
"Dengan begini, bisa mengurangi impor bahan kimia. Hari ini sudah ditanda-tangani dan besok Presiden kunjungan ke pabrik TPPI. Itu jadi quick win (program jangka pendek) pemerintah," ujar Airlangga.
Mengingatkan saja, TPPI merupakan anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industries (TPI). Di mana, potensi pemangkasan impor bisa lebih besar lagi jika dalam jangka menengah dan panjang, upaya fasilitasi atau debottlenecking dari pemerintah terealisasi. Selain itu, potensi penghematan devisa juga bertambah jika harga produksi aromatik yang merupakan produk turunan petroikimia, bakal meningkat.
"Karena harganya bisa fluktuasi, ke depan bukan hanya aromatik tapi dari sebagian harus ada investasi tambahan dan akan disiapkan oleh Kementerian BUMN," kata Airlangga.
Pemerintah resmi menggengam 95,9% saham PT TPI. Sebelum itu, pemerintah hanya memiliki 70%. Mengingat keuangan TPI sedang tertekan, pada pertengahan tahun ini pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp2,62 triliun atau setara dengan 157.906 saham, yang akhirnya menjadikan kepemilikan saham pemerintah sebesar 95,9 persen.
Langkah pemerintah mengakuisisi TPI dan anak perusahaannya PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), agar dapat mengembangkan industri petrokimia dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor.
Ke depan kilang TPPI yang sempat mangkrak dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia domestik dan dapat diarahkan untuk pasar ekspor.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro