JAKARTA - Pers memegang peranan penting dalam negara demokrasi. Karenanya pers berada di wilayah tersendiri yang mempunyai kekuasaan pengaturan profesinya sendiri.
Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti, SH LL M mengatakan, secara hukum pers dilindungi saat menjalankan perannya.
“Namun di sisi lainnya, perilaku pekerja pers harus dipastikan agar tetap berada pada konteks profesinya melalui etik dan penegakan etik yang diatur oleh profesinya sendiri,” kata Bivitri dalam studium generale prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Bibip, sapaan akrabnya, saat ini pers sebagai bagian penting dari demokrasi seringkali mendapatkan tekanan. Termasuk di dalamnya narasi-narasi keliru tentang bagaimana jurnalis harus bertindak, yang dikaitkan dengan nasionalisme dan patriotisme.
Bibip mengatakan yang harus terus dikembangkan adalah pers sebagai hak asasi manusia dan bagian penting dari demokrasi. “Kita mesti bergeser dari cara pandang pers yang bertanggung jawab sebagai bentuk kepatuhan pada penguasa tanpa kritik. Hanya dengan cara inilah demokrasi dan negara hukum bisa dibangun,” jelas perempuan yang juga menjadi anggota CALS (Constitutional and Administrative Law Society) - forum independen pembelajar Hukum Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia.
Sementara itu, menurut Dekan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, Dr Gun Gun Heryanto, MSi, selain pers perlu mendapat perlindungan dalam kerja-kerja jurnalistiknya, insan pers juga diharapkan memahami persoalan hukum yang terjadi.
Ia menyebut, banyak peristiwa di luar politik yang akan sering menjadi isu utama media massa adalah persoalan hukum itu sendiri. Maka, pengetahuan hukum menjadi pilar penting bagi jurnalis.
“Kekuatan jurnalis yang melek hukum akan mampu memetakan persoalan hukum dengan baik, meski dia (jurnalis) bukan berlatar belakang sarjana hukum,” terang Gun Gun lagi.
Pada kesempatan sama, Dr Bintan Humeira MSi, ketua Program Studi Jurnalistik FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, yang menghelat kegiatan studium generale ini menjelaskan bahwa mahasiwa jurnalistik sebagai calon jurnalis masa depan, perlu mendapatkan pengetahuan hukum untuk memperkuat peran dan tanggungjawabnya sebagai pengawal demokrasi.
“Diskusi pada stadium generale ini sebagai salah satu wadah untuk mengasah nalar kritis mahasiswa dalam memahami realita yang terjadi saat ini maupun masa depan nanti,” ungkapnya.(*/Fa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro