CIBINONG - Sudah dua bulan, perkara KPK gadungan di Polres Bogor mandek. Kasus itu belum jelas kabar proses hukumnya di Polres Bogor maupun Kejari Kabupaten Bogor.
Lantaran perkara KPK gadungan di Polres Bogor mandek itu Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Bogor, Kamis 26 September 2024.
Mereka meminta Polres Bogor mengusut tuntas perkara perkara KPK gadungan di Polres Bogor mandek. Sebab, dugaan pemerasan itu bisa merembet ke perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"LPKP meminta Polres Bogor mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan yang bisa merembet ke Tipikor, Yusuf Sulaeman yang pada 25 Juli lalu diamankan KPK hingga saat ini belum jelas sampai sejauh mana proses hukumnya," ucap Direktur LPKP Rahmatullah kepada wartawan.
Rahmatullah menuturkan bisa merembet ke Tipikor karena juga ada temuan atau catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dimana ada potensi kerugian negara sebesar Rp504 miliar.
"Adanya temuan BPK Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Tahun 2023 lalu dengan potensi kerugian negara Rp504 milair juga harus diusut, apakah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Yuduf Sulaeman ke pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor karena ia mengetahui adanya praktek korupsi hingga para pejabat tersebut memberikan uang ke tersangka hinghga sebesar Rp700 juta," tutur Rahmatullah.
Lemahnya supremasi hukum di Kabupaten Bogor dikeluhkan Rahmatullah yang tidak direspons para pasangan calon pada Pilbup Bogor 2024.
"Jika para Cabup-Cawabup Bogor tidak memiliki komitmen terkait penegakan atau pemberantasan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, maka kami menghimbau agar masyarakat mengambil sikap golongan putih (Golput) di Pilbup Bogor 2024," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, berkas perkara tersangka Yusuf Sulaeman masih proses dilengkapi (P19) oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Penyidik KPK gadungan tersebut masih ditahan di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor.(Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro