SURABAYA - Pemprov Jatim menyiapkan anggaran total sebesar Rp2,38 triliun untuk penanganan pandemi virus corona di Jatim. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan baik melalui upaya promotif, kuratif, tracing dan sosial ekonomi. Dana sebesar itu setara dengan 6,8 persen kekuatan APBD Jatim 2020.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD Jatim. Untuk itu, orang nomor satu di Jatim itu berharap kepala daerah di Jatim juga merealokasi atau refocusing anggaran APBD- nya kisaran 6-7 persen untuk penanaganan Covid-19.
“Penanganan dampak sosial ekonomi khususnya, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sehingga tidak mungkin ditanggung Pemprov Jatim sendirian melainkan butuh kerjasama dan kebersamaan antara pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya, Jumat (3/4/2020).
Basis data penanganan dampak sosial ekonomi yang dipakai Pemprov Jatim, lanjut Khofifah adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Baik melalui program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Di pedesaan ada sekitar 4,73 juta Kepala Keluarga (KK), dimana 3,73 juta KK sudah tercatat dalam DTKS.
Sementara 1 juta KK belum masuk DTKS. “Sedangkan di perkotaan (non agro) ada sekitar 3,8 juta KK, dimana 1 juta KK sudah masuk DTKS dan 2,8 juta KK belum masuk DTKS,” imbuhnya.
Dari 2,8 juta yang belum tercover DTKS di perkotaan itu, lanjut dia, pemerintah pusat sebelumnya sudah memberikan bantuan 1,040 juta. Jadi tugas Pemprov adalah menambah kekurangan dan memperkuat bantalan BPNT bersama dengan kabupaten/kota.
“Masyarakat di wilayah kepulauan juga perlu mendapat perhatian khusus. Sebab mereka tidak bisa menjual hasil ikan akibat pandemi corona. Begitu juga para ojek online (Ojol) perantau sudah banyak yang mudik karena penumpang merosot drastis,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, untuk wilayah perkotaan yang mayoritas non agro, meski sudah ada 1 juta KK penerima BPNT Pusat, nantinya tetap ditambah dari Pemprov Jatim pada kisaran 50 persen dari nilai yang mereka terima.
Sedangkan untuk yang non DTKS, juga akan mendapatkan bantuan nilainya setara dengan penerima BPNT. “Target sasaran bantuan untuk non BPNT ini ada sekitar 1 juta KK. Sedangkan besaran penerima di kabupaten/kota disesuaikan dengan kapasitas fiskal yang mereka miliki,” jelas Emil.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro