CIBINONG - Dari 10 pajak daerah yang kewenangannya dipungut Bappenda, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi penyumbang uang terbesar pada kas daerah
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Senin (17/10/2022).
Lensaredaksi.com | Program pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19 yang dijalankan pemerintah hasilnya mulai terlihat, di antaranya menggeliatnya aktivitas ekonomi.
Di Kabupaten Bogor, geliat ekonomi pasca dua tahun tertekan gegara mewabahnya Covid-19 sangat terasa dampaknya. Khususnya dalam sektor penerimaan pajak daerah yang dipungut Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Berdasarkan data yang dirilis Bappenda Kabupaten Bogor, penerimaan pajak daerah sampai triwulan III dari Juli sampai September.
Dari 10 pajak daerah yang dipungut Bappenda, penerimaannya sudah di atas 75 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan, untuk pajak restoran, dan hiburan penerimaannya sudah melebihi target yang ditetapkan.
“Pajak restoran dan sejenisnya dari target 180.579 miliar rupiah lebih, hingga September sudah mencapai 195.623 miliar rupiah, setara dengan 108,33 persen, sementara untuk pajak hiburan dari target 194,590 miliar rupiah, sudah terkumpul 285,802 miliar rupiah lebih, atau setara dengan 112,07 persen,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman, dalam keterangan tertulisnya melalui bagian program Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Minggu (16/10/2022).
Sementara itu, untuk dari 10 pajak daerah yang kewenangannya dipungut Bappenda, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lanjut Arif Rahman, menjadi penyumbang uang terbesar pada kas daerah.
Tercatat hingga September lalu, perolehan uang dari BPHTB sudah menembus Rp 651.997 miliar dari target Rp 790.728 miliar atau setara dengan 82,46 persen.
Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat signifikan, kata Arif Rahman, tercatat uang dari PBB yang terkumpul sudah mencapai Rp 537.579 miliar dari target Rp 574.049 miliar, atau setara dengan 93,65 persen.
“Tingginya pendapatan dari PBB itu tak lepas dari dikeluarkannya kebijakan relaksasi atau keringanan berupa penghapusan denda yang berakhir Agustus lalu. Kalau melihat geliat ekonomi, kami sangat optimis semua target pajak yang dibebankan APBD akan melebihi target, apalagi ada waktu sekitar 2,5 bulanan lagi sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir,” ujar Arif Rahman.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengapresiasi kinerja Bappenda dalam mengumpulkan uang dari 10 pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.“Dua tahun lalu, begitu pandemic Covid-19 pendapatan pajak kita menurun. Namun Alhamdulillah, usai pandemi ini, pendapatan dari sektor pajak kembali naik,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Lebih lanjut, Iwan Setiawan mengungkapkan, naiknya penerimaan pajak ini efek dari dilonggarkannya beberapa kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga pergerakan ekonomi masyarakat kembali menuju normal.
“Pelonggaran ini membawa berkah, kenapa? karena hotel, tempat hiburan dan restoran kembali ramai. Ini otomatis penerimaan pajak juga naik,” pungkasnya.(*/Angg)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro