JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menaikkan dana operasional untuk mendukung fungsi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sebesar 25 persen. Kenaikan itu terungkap saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Senin (21/7/2025).
Anggota Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD Provinsi Jakarta, Dina Manyusin, menyampaikan pihaknya mengapresiasi rencana kenaikan dana operasional RT dan RW. Ia menyebutkan, dana operasional RT dan RW akan naik sebesar 25 persen untuk tiga bulan.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata dia dalam rapat paripurna, Senin.
Meski begitu, ia menilai, besaran kenaikan itu belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Pasalnya, RT dan RW memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.
Karena itu, ia menyatakan, Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan. Menurut dia, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan, kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Terkait dana operasional RT/RW dan Dasawisma, Eksekutif telah menindaklanjuti kenaikan operasional RT/RW dan Dasawisma sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata dia.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW disebutkan bahwa besaran uang yang diterima ketua RT adalah Rp 2 juta per bulan. Sementara ketua RW mendapatkan uang Rp 2,5 juta per bulan.
Sementara itu, dalam kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Gubernur Jakarta pernah menjanjikan kenaikan insentif bagi RT dan RW sebanyak dua kali lipat atau 100 persen. Hal itu disampaikan ketika melakukan pertemuan dengan warga Penjaringan Jakarta Utara pada hari Jumat (27/9/2024).
Ketika itu, Pramono menuturkan jika dirinya terpilih sebagai gubernur nanti akan menaikkan isentif bagi dasawisma dan jumantik yang saat ini hanya Rp 500 ribu. Selain itu, ia mengaku akan menaikkan insentif RT dan RW.
"Baik, untuk dasawisma, jumantik, (insentifnya) dikalikan dua. Untuk RT/RW juga dikalikan dua. Ini insentif ya. Kalau Pak RW itu terima Rp 2,5 juta, jadi Rp 5 juta. RT-nya dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Jumantik, dasawisma, dikalikan dua juga," kata Pramono.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah meneken aturan terkait kenaikan dana operasional untuk RT dan RW. Menurut dia, kenaikan itu kemungkinan akan mulai berlaku pada Oktober 2025.
"Nanti saya umumkan pada saatnya, berlakunya adalah mudah-mudahan bulan Oktober," kata dia di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, Pramono masih belum mau mengungkap besaran kenaikan dana operasional untuk RT dan RW. Ia pun tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya kenaikan yang hanya 25 persen, yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat-Perindo dalam rapat paripurna.
"Ya nanti spill-nya saya jawab," katanya.(*/Bi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro