BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) Covid-19 ikut naik. Alasan lain, keputusan memperpanjang PSBB proporsional juga untuk mewadahi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat kemarin (12/6/2020).
Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), lanjut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB proporsional tetap diselamatkan dengan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.
"Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt Covid-19 di Jawa Barat masih dinamis. Sempat berada di angka 0,68, Rt Covid-19 kembali naik menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak waspada.
"Meski di bawah angka satu, tapi ini lampu kuning untuk tidak melonggarkan pengawasan," tegasnya.
Salah satu langkah yang dilakukan untuk menekan pertambahan kasus positif Covid-19, Kang Emil kembali mengatakan bakal menggencarkan tes secara masif yang diprioritaskan di pasar-pasar tradisional.
"627 mobil tes Covid-19 sudah beredar, diprioritaskan di Pasar. Ada dinamika, tapi saya sudah titip TNI/Polri agar tidak ada penolakan karena kurang sosialisasi,"tukasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro