JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan akan akan membangun jembatan penghubung di proyek reklamasi teluk Jakarta, tepatnya untuk menghubungkan antara Pulau C atau Kawasan Pantai Kita dengan Pulau D atau Kawasan Pantai Maju.
Pembangunan tersebut akan dilakukan melalui kontraktor berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugraha, membenarkan rencana tersebut. Manurutnya, Jakpro selaku pihak yang akan mengeksekusi jembatan penghubung masih menunggu pihaknya menerbitkan Izin Mendirikan Prasarana (IMP). Begitu surat keluar maka akan langsung dibangun.
“Nanti IMP rekomendasinya dari kita tapi pengerjaannya oleh Jakpro. Nanti sesudah pengajuan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terus berkasnya ke kita nanti kita keluarkan rekomendasi jembatannya, bentangan nya berapa itu dari kita. Ya segera, begitu IMP keluar itu bakal dibangun,” kata Hari saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5/2019).
Kendati demikian, Hari belum bisa memastikan kapan IMP akan diterbitkan oleh pihaknya karena harus melalui serangkaian tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tapi dipastikan tahun ini jembatan penghubung akan dilaksanakan.
“Tahun ini (pembangunan jembatan), ya mungkin schedule yang tau persis Jakpro. Cuma begitu dia ngurus ke PTSP untuk IMP nya itu akan langsung kita proses,” ucap dia.
Hari belum bisa menjelaskan secara rinci terkait metode pendanaan untuk membangun jembatan tersebut. Namun, berdasarkan Pergub No. 120 Tahun 2018 pasal 11 tentang Penugasan Kepada PT. Jakpro dalam pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta, pengelolaan lahan reklamasi bisa melalui modal perusahan, patungan modal perusahaan, penyertaan modal daerah (PMD), hibah, pinjaman atau investasi, serta bentuk pendanaan lain yang sah.
“(Pendanaan) dari Jakpro sendiri, kan penugasan dari Gubernur kepada Jakpro. Itu mungkin anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya nggak tahu. Kita hanya rekomendasikan IMPnya,” tandas Hari.
Berdasarkan selebaran yang diterima poskotanews, persetujuan prinsip pembangunan jembatan penghubung di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro