BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberikan lampu hijau kepada pengelola mal di Kota Bogor, untuk kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Transisi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku, sudah memanggil pengelola mal di Kota Bogor untuk mendengar kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam pusat perbelanjaan.
"Tiga yang sudah kita buka dengan pengetatan pengawasan, yakni toko non-pangan, rumah makan dan tempat ibadah. Ini kita evaluasi bahkan kita perketat. Pemkot kemarin mengundang pengelola mall. Kalau ada mal yang sudah siap, silakan bisa beroperasi dengan catatan, membuktikan bahwa mereka siap," kata Bima, Minggu (7/6/2020).
Pengelola mal, lanjut Bima, harus menyiapkan konsep protokol kesehatan masing-masing secara ketat untuk selanjutnya diajukan kepada Pemkot Bogor agar mendapat izin pengoprasian.
"Jadi, pengelola mal kalau sudah siap, sampaikan ke kami konsepnya. Satu per satu akan kami evaluasi dan akan kami cek di lapangan. Kalau memungkinkan, kita akan keluarkan izinnya," jelasnya.
Kendati demikian, pembukaan mal akan dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan dan hasil evaluasi di lapangan. Sejauh ini, baru satu mal yang mengajukan siap untuk kembali beroperasi.
"Mal itu tidak serentak, tergantung kesiapan mereka. Misalnya, mal A Senin mengajukan, Selasa kami cek, ternyata mereka cukup meyakinkan, Rabu bisa beroperasi. Sejauh ini baru satu mal yang mengajuk. Yang lain sedang menyiapkan protokol kesehatannya. Satu yang mengajukan Yogya Bogor Junction. Yang lain baru akan mengajukan minggu ini," tandasnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro