BEKASI - Meski sudah banyak Kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 4.
"Kemarin sudah diajukan, sudah mengajukan pada tiga hari sebelumnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Minggu (24/5/2020).
Pengajuan itu dilayangkan ke Provinsi Jawa Barat. Pepen mengaku, pengajukan PSBB tahap tiga ini tidak dengan wilayah lainnya.
"(Sekarang) beda-beda kalau kemarin kan ada 1-2 dan 3 dilakukan dengan Bodebek, nah sekarang kita duluan," jelas Pepen.
Politikus Golkar itu melanjutkan, pihaknya tidak ingin dibebankan dengan wilayah-wilayah lain, sehingga dirinya mengajukan PSBB tahap 4 ini sendirian.
"Karena saya gak mau digandulin (beratkan), jadi kita mengajukan duluan," beber Pepen.
Saat ini, lanjut Pepen, pihaknya tengah memikirkan apa-apa saja yang akan dituangkan dalam PSBB tahap 4 ini.
"Mudah-mudahan dengan kondisi setalah tanggal 26 (kondisi membaik). Terlebih, bencana non alam ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sampai 29 Mei.
"Jabar 29 Mei dan DKI Jakarta sampai 4 Juni, nah kita tidak bisa lepas dari DKI Jakarta, karena kita juga episntrumnya juga di Jabodetabek," terangnya.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro