BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dengan tegas menyatakan enggan untuk menerapkan jam malam seperti daerah penyangga lainnya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Padahal, secara angka jumlah kasus terkonfirmasi positif di Bekasi mengalami peningkatan pada Jum,at (4/9/2020) pagi.
Sementara pelonggaran pengawasan dibiarkan dikarenakan pihak pemerintah Kota Bekasi sendiri lebih memilih agar ekonomi tetap berjalan.
Seperti diketahui, adanya peningkatan jumlah terkonfirmasi posifit di Kota Bekasi, Jawa Barat seperti munculnya kasus kluster keluarga, kluster industri di perusahan ban bridgestone serta meratanya zona merah di Wilayah Bekasi tidak membuat pemerintah Kota Bekasi untuk memperketat pengawasan, seperti memberlakukan jam malam seperti daerah penyangga ibukota lainnya.
Saat di temui di posko penanganan covid-19 yang terletak di stadion Patriot Chandra Baga, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan sulit untuk mengubah zona dari merah ke hijau karena bekasi merupakan daerah transmisi. Namun dirinya memastikan penanganan covid tetap jalan dan tentunya yang terpenting adalah menjaga ekonomi tetap berjalan.
Adapun terkait adanya edaran Gubernur Jawa Barat, agar wilayah Bodebek untuk melanjutkan kembali PSBB transisi. “Sementara untuk PSBB akan melaksanakan sesuai instruksi gubernur hingga dua Oktober mendatang,” kata Rahmat Effendi.
Dari data data dinas kesehatan kota bekasi, kasus covid-19 di Kota Bekasi mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi dan banyaknya kemunculan kembali zona merah, dimana terdapat 37 RW saat ini kembali menjadi zona merah dimana sebelumnya hanya 18 RW.
Kemudian adanya kemunculan kluster industri di pabrik ban bridgestone yang dari hasil tracing tes swab didapatkan 22 orang karyawannya positif.
Dengan kondisi yang terus meningkat ini, sangat disayangkan jika pihak pemerintah Kota Bekasi, tidak lagi mengetatkan pengawasan dalam menerapkan protokol kesehatan warganya.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro