JAKARTA - Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Mabes Polri kewenangannya berada di Polri. Bahkan, Detasemen serupa juga dimiliki Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya tidak khawatir bahwa pembentukan Densus itu akan mengeliminasi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, seperti penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa Densus tersebut akan dilakukan koordinasi dengan KPK.
"Konsern presiden itu yang tadi itu, bahwa upaya pemberatasan korupsi itu harus cepat," kata Johan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
johan juga mengatakan, bahwa lembaga KPK sendiri setuju dan tidak menolak dengan keberadaan Densus tersebut. Mantan jubir KPK ini menilai, apapaun tim khusus yang bakal dibentuk Polri sepenuhnya diserahkan kepada mereka.
"Yang penting adalah buat presiden upaya pemberantasan korupsi bisa lebih masif dilakukan, bisa lebih efektif dan tercapai tujuan," jelasnya.(*Lan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro