BOGOR - Polisi pengayom rakyat dan itu benar ada . Aiptu Khaeroni, Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang bertugas di Desa Cimandala beberapa waktu lalu menegur pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sanksi yang diberikan terbilang istimewa.
Si pelanggar diharuskan membaca QS Annisa ayat 59. Aksi simpatik itu diketahui Indra. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Indra memberikan hadiah perjalanan umrah karena melihat sanksi yang diberikan Aiptu Khaeroni saat bertugas menjaga check point PSBB di Jalan Raya Bogor, Sukaraja, Kamis (30/4/2020) lalu.
"Ada warga bernama Indra yang bersimpati kepada Aiptu Khaeroni. Kepada saya, beliau menyampaikan akan menghadiahi paket perjalanan umrah kepada polisi sekaligus pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlas, Sukaraja.
Karena saat ini lagi pandemi corona maka berangkatnya nanti setelah Indonesia dan Saudi Arabia tidak lagi pandemi," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Khaeroni mengaku tidak menyangka akan dapat hadiah paket perjalanan umrah. Namun, ada firasat yang dialaminya pada Jumat (15/5/2020) lalu sempat didatangi almarhum ayahnya di dalam mimpi.
"Jumat dini hari kemarin, saya mimpi dan didatangi almarhum ayah saya dan dikasih uang baru sebesar Rp1,5 juta,"terangnya. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro