BOGOR - Ruas Jalan Raya Lingkar Pasar Citeureup atau biasa disebut PU (Fisabilillah) dan sejumlah kawasan strategisnya di kawasan Cibinong Raya, diam-diam berubah fungsi. Lajur-lajur arteri ini kini bukan hanya menjadi lintasan kendaraan tapi juga pasar dadakan.
Kondisi ini tentu saja menuai banyak kecaman dari masyrakat. Ironisnya, kendati sudah banyak yang mengeluh, korps Penegak Perda seolah tak peduli.
Parahnya, dari informasi yang diperoleh, kondisi ini bisa terjadi diduga lantaran adanya 'upeti' kepada oknum-oknum terkait. Sebuah gambaran yang tentunya mengancam program Bupati Bogor, Ade Yasin, Pancakarsa.
"Ini harus segera dibenahi dan usut tuntas kasus tersebut. Apa bila ada oknum Pemerintah yang terbukti bermain dalam masalah itu harus dicopot dari jabatannya," tegas Ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Reza Sang Ardya.
Pantauan dilapangan, Jalan Raya Fisabilillah atau Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup yang berlokasi di belakang Pasar Citeureup, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor beralih fungsi menjadi ratusan lapak-lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL).
Jalan itu tidak lagi bisa digunakan untuk masyarakat kerena sudah beralih fungsinya menjadi tempat PKL bodong. Ditambah ada dugaan, masalah tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Lantaran adanya dugaan, main mata sejumlah oknum. Sehingga keberadaan jalan yang ditutup dan dijadikan lapak tersebut dibiarkan begitu saja.
“Saya bayar sama pengelolanya Rp 8 juta dan bulananya 300 ribu. Habis gimana lagi, kalau tidak bayar kita ga boleh jualan,” ujar salah satu PKL.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro