JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam di Jakarta. OTT kali ini berkaitan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dalam giat tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sembilan orang.
“Sejauh ini ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke Kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo , (18/12/2018).
Dari sembilan orang yang ditangkap itu, di antaranya terdapat sejumlah pejabat dari Kemenpora serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen), ataupun pengurus KONI,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi nama-nama dari kesembilan orang yang diamanakan tadi malam, Agus enggan memberitahukannya. Dia mengatakan, KPK akan menggelar jumpa pers pada Rabu (19/12/2018) ini dan mengungkapkan nama orang-orang yang diamankan.
Sambungnya, dari OTT tadi malam, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp300 juta dan kartu ATM yang berisi uang sekitar Rp100 juta.
“KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” tandasnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro